Ancam Patahkan Jari Wartawan dan Hina Polisi, Warga Binjai Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Seorang pria berinisial BRY, warga Jln. Perjuangan Gg. Bengkok Nangka Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, selain mengaku Ibunya seorang Jaksa, pria tersebut juga mengancam mematahkan jari dan menyiksa salah seorang wartawan media online melalui aplikasi WhatsApp bahkan terkesan melecehkan kinerja institusi Polri.

BRY yang sesumbar memiliki banyak uang dan bisa mengatur aparat penegak hukum ini akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Langkat, Senin (11/10/2022) oleh korbannya Alwi Alfala (20) warga Link.I Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tim Penasihat Hukum DPK Perkumpulan Jurnalis Mediaseiber Indonesia (PJMI) Kabupaten Langkat Harianto Ginting SH yang mendampingi Alwi selaku pelapor sekaligus wartawan anggota DPK PJMI Kabupaten Langkat saat membuat laporan ke Unit III Tipidter Polres Langkat dengan bukti laporan Nomor : STPLP/B/1005/X/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut Tertanggal 11 Oktober 2022 menerangkan bahwa terlapor telah melakukan pengancaman dan menghina aparat penegak hukum, yakni institusi Kepolisian RI.

Baca Juga :  Menerima Kunjungan KPUD Buru Selatan, Ini Harapan Bupati Safitri Malik Soulisa

“Kita tidak ingin terlalu gampang kali orang mengancam atau bernada intimidasi terhadap profesi wartawan. Apalagi mengandalkan uang menghina institusi penegak hukum, khususnya Polri,” ujar Harianto Ginting di Polres Langkat, Senin (11/10/2022) malam.

Yang menarik, lanjut Harianto Ginting, penghinaan institusi Polri itu ada yang tertulis melalui WhatsApp dan diucapkan melalui Voice Note (rekaman suara).

Harianto menjelaskan, kronologis pengancaman terhadap pelapor rekan wartawan Alwi diduga karena terlapor tidak terima pamannya dilaporkan ke Polres Binjai dalam kasus KDRT dan sempat menangkap dan menahan pamannya selaku pelaku KDRT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru