Ancam Patahkan Jari Wartawan dan Hina Polisi, Warga Binjai Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Seorang pria berinisial BRY, warga Jln. Perjuangan Gg. Bengkok Nangka Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, selain mengaku Ibunya seorang Jaksa, pria tersebut juga mengancam mematahkan jari dan menyiksa salah seorang wartawan media online melalui aplikasi WhatsApp bahkan terkesan melecehkan kinerja institusi Polri.

BRY yang sesumbar memiliki banyak uang dan bisa mengatur aparat penegak hukum ini akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Langkat, Senin (11/10/2022) oleh korbannya Alwi Alfala (20) warga Link.I Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tim Penasihat Hukum DPK Perkumpulan Jurnalis Mediaseiber Indonesia (PJMI) Kabupaten Langkat Harianto Ginting SH yang mendampingi Alwi selaku pelapor sekaligus wartawan anggota DPK PJMI Kabupaten Langkat saat membuat laporan ke Unit III Tipidter Polres Langkat dengan bukti laporan Nomor : STPLP/B/1005/X/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut Tertanggal 11 Oktober 2022 menerangkan bahwa terlapor telah melakukan pengancaman dan menghina aparat penegak hukum, yakni institusi Kepolisian RI.

Baca Juga :  Sebagai Narasumber Nasional, Capt Ali Memaparkan Gagasan Wujudkan Pemerintah Yang Akuntabel

“Kita tidak ingin terlalu gampang kali orang mengancam atau bernada intimidasi terhadap profesi wartawan. Apalagi mengandalkan uang menghina institusi penegak hukum, khususnya Polri,” ujar Harianto Ginting di Polres Langkat, Senin (11/10/2022) malam.

Yang menarik, lanjut Harianto Ginting, penghinaan institusi Polri itu ada yang tertulis melalui WhatsApp dan diucapkan melalui Voice Note (rekaman suara).

Harianto menjelaskan, kronologis pengancaman terhadap pelapor rekan wartawan Alwi diduga karena terlapor tidak terima pamannya dilaporkan ke Polres Binjai dalam kasus KDRT dan sempat menangkap dan menahan pamannya selaku pelaku KDRT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB