Ancaman Pidana Mengintai, Kuasa Hukum Desak Terlapor Kasus Sultan Bacan Kooperatif

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Advokat Darman Sugianto, SH., MH., kuasa hukum Maulana Malikuddin Patra, dan Lembaga Adat Palimpungang, angkat bicara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana. Ia mengimbau para terlapor untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polres Halmahera Selatan.

 

“Kami minta kepada para terlapor ini agar kooperatif nantinya. Kalau panggilan itu datang, jangan lagi bikin yang lain-lain,” tegas Darman kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini muncul setelah dua terlapor, BM dan IS, mangkir dari panggilan pertama polisi. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Kanit 2 SatReskrim, Aipda Ikram Tuatoy, menyatakan akan melayangkan panggilan kedua dan mengancam akan menjemput paksa jika terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :  Irwan Sesa, Akui Beri Rekomendasi Palsu Kepada Dua Pelamar PPPK 2023

Darman menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik berhak memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa orang yang dipanggil jika tidak datang pada panggilan pertama. Namun, ia juga mengingatkan tentang Pasal 113 KUHAP yang mengatur bahwa penyidik dapat mendatangi tempat kediaman tersangka atau saksi jika ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak dapat hadir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD
Cuti Kampanye Berakhir 23 November Safitri Malik Soulisa Akan Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
Ranperda APBD 2025 Tidore Kepulauan Resmi Disampaikan Pada Rapat Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB