Ancaman Pidana Mengintai, Kuasa Hukum Desak Terlapor Kasus Sultan Bacan Kooperatif

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Advokat Darman Sugianto, SH., MH., kuasa hukum Maulana Malikuddin Patra, dan Lembaga Adat Palimpungang, angkat bicara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana. Ia mengimbau para terlapor untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polres Halmahera Selatan.

 

“Kami minta kepada para terlapor ini agar kooperatif nantinya. Kalau panggilan itu datang, jangan lagi bikin yang lain-lain,” tegas Darman kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini muncul setelah dua terlapor, BM dan IS, mangkir dari panggilan pertama polisi. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Kanit 2 SatReskrim, Aipda Ikram Tuatoy, menyatakan akan melayangkan panggilan kedua dan mengancam akan menjemput paksa jika terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pasukan Oprasi Zebra Toba 2022, Kapolres Langkat: Laksanakan Tugas Secara Profesional dan Humanis

Darman menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik berhak memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa orang yang dipanggil jika tidak datang pada panggilan pertama. Namun, ia juga mengingatkan tentang Pasal 113 KUHAP yang mengatur bahwa penyidik dapat mendatangi tempat kediaman tersangka atau saksi jika ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak dapat hadir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Daulat Energy: PLN Butuh 3 Wakil Direktur Utama untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Bawaslu Halsel Gelar Kegiatan” Gerakan Perempuan Mengawasi 
Posko Relawan JAMMAN JHOs Halsel di Resmikan Oleh Paslon HAS 
Gawat Kepala Kemenag Halut, Arahkan Pegawai Pilih Paslon Gubernur nomor Urut 4
Oknum Guru di Halsel, Diduga Aniaya Siswa Sampai Babak Belur
Kampanye di Desa Sumae, Cawagub Asrul Rasyid Ichsan Paparkan Visi Misi HAS 
Tagline Selamatkan Malut, HAS Punya komitmen Besar. Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi.
Tiga Nama Pimpinan Definitif DPRD Tidore Resmi Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:02 WIB

Daulat Energy: PLN Butuh 3 Wakil Direktur Utama untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Bawaslu Halsel Gelar Kegiatan” Gerakan Perempuan Mengawasi 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Posko Relawan JAMMAN JHOs Halsel di Resmikan Oleh Paslon HAS 

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Gawat Kepala Kemenag Halut, Arahkan Pegawai Pilih Paslon Gubernur nomor Urut 4

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Kampanye di Desa Sumae, Cawagub Asrul Rasyid Ichsan Paparkan Visi Misi HAS 

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Tagline Selamatkan Malut, HAS Punya komitmen Besar. Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi.

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Tiga Nama Pimpinan Definitif DPRD Tidore Resmi Ditetapkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Momentum Pelantikan Presiden, Walikota Ali Ibrahim Ingatkkan Ini

Berita Terbaru