Ancaman Pidana Mengintai, Kuasa Hukum Desak Terlapor Kasus Sultan Bacan Kooperatif

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saksi pelapor kami sudah diperiksa semua, jadi mau apalagi. Hadapi saja, biar perkara ini bisa terang benderang,” tambah Darman.

Kasus ini bermula dari unggahan video kontroversial M. Irsyad Maulana berdurasi 9 menit 27 detik di Facebook pada Juli lalu. Polres Halmahera Selatan telah menerima tiga laporan polisi terkait kasus ini, termasuk dari klien Darman, Maulana Malikuddin Patra, pada 30 Juli 2024.

Darman juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 224 KUHP, saksi yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban dapat diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan dalam perkara pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan telah memasuki fase pemeriksaan saksi terlapor.

Baca Juga :  Demo RS Pratama Makian, Asia Hasim Sebut Hanya Isu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Sherly Tjoanda Agendakan Pertemuan dengan Gubernur Jatim April Ini untuk Bahas Reformasi Birokrasi
Hasby Yusuf Hadiri Syukuran Wali Kota Tidore dan Peluncuran Tim PUSAM Tomalou
Anggota DPD RI Maluku Utara Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Iqra di Kabupaten Taliabu
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Turun Tangan Atasi Bentrokan di Galela Barat
Lembaga Adat Towiliko Kao Tegaskan Dukungan pada Kebijakan Efisiensi NHM demi Keberlanjutan Ekonomi Warga Sekitar Tambang
Hari ke-5 Lebaran, Bupati Halmahera Tengah IMS Silaturahmi ke Tidore
Gubernur Malut Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Secara Bijak dan Adil dalam PSU Taliabu

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:36 WIB

BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 

Selasa, 8 April 2025 - 13:44 WIB

Hasby Yusuf Hadiri Syukuran Wali Kota Tidore dan Peluncuran Tim PUSAM Tomalou

Selasa, 8 April 2025 - 13:21 WIB

Anggota DPD RI Maluku Utara Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Iqra di Kabupaten Taliabu

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Turun Tangan Atasi Bentrokan di Galela Barat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:33 WIB

Lembaga Adat Towiliko Kao Tegaskan Dukungan pada Kebijakan Efisiensi NHM demi Keberlanjutan Ekonomi Warga Sekitar Tambang

Sabtu, 5 April 2025 - 12:49 WIB

Hari ke-5 Lebaran, Bupati Halmahera Tengah IMS Silaturahmi ke Tidore

Jumat, 4 April 2025 - 21:56 WIB

Gubernur Malut Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Secara Bijak dan Adil dalam PSU Taliabu

Jumat, 4 April 2025 - 15:41 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Pamer Keahlian Diving di Laut Lepas

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Serahkan Penghargaan AKIP 2024 kepada 7 SKPD Berprestasi

Selasa, 8 Apr 2025 - 23:08 WIB

KALIMANTAN TIMUR

AKBP Andreas Alek Danantara Resmi Jabat Kapolres Penajam Paser Utara

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:16 WIB