Andika di Tolak Jadi Panglima

Sabtu, 6 November 2021 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari beberapa LSM menolak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dicalonkan sebagai Panglima TNI. Mereka juga mendesak DPR agar melakukan evaluasi kembali terhadap pencalonan Andika. Ada beberapa alasan mengapa mereka menolak pencalonan Andika.

BACA JUGA:

Pertama, usulan nama Andika merupakan pilihan yang keliru karena mengabaikan pola kebijakan berbasis pendekatan rotasi. Bila merujuk ke Undang-Undang TNI Pasal 13 ayat (4), maka tertulis jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan atau matra. Calon panglima pernah atau sedang menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Bila merujuk kepada aturan tersebut, maka seharusnya Panglima TNI pada tahun ini dijabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Tetapi, Presiden Joko “Jokowi” Widodo kembali memilih pucuk pimpinan dari matra Angkatan Darat.

“Jangan sampai terbentuk kesan, salah satu matra itu dianak-emaskan. Seperti yang kita ketahui di era Orde Baru, salah satu matra menjadi anak memimpin ABRI ketika itu. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kecemburuan di dalam internal angkatan bersenjata kita,” ujar peneliti dari Imparsial, Hussein Ahmad dalam diskusi virtual, Kamis, 4 November 2021.

Di sisi lain, rotasi antar-matra juga bertujuan untuk menciptakan sinergitas. Supaya siapa pun yang menjadi pemimpin, maka ia bisa menghadapi ancaman perang secara terintegrasi.

Apa lagi alasan Koalisi Masyarakat Sipil menolak pencalonan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI?

Alasan lain mengapa DPR harus menolak pencalonan Andika sebagai Panglima TNI, karena ia diduga terlibat pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay pada 2001. Hingga kini pembunuhan Theys di Jayapura tidak pernah diusut tuntas.

Mengutip laporan yang pernah dirilis Human Rights Watch (HRW), Theys diculik dan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sehari usai menghadiri upacara Hari Pahlawan di Markas Komando Pasukan Khusus TNI AD di Jayapura. Setelah mendapat tekanan dari dunia internasional, Kepolisian Daerah Papua menghasilkan kesimpulan pembunuhan itu dilakukan tujuh anggota Kopassus.

Baca Juga :  KSP Moeldoko Terima Paparan Konsep IKN Smart City dari Fuxing Group

Nama Andika muncul di dalam surat yang dikirim ayah salah seorang terdakwa kepada Kepala Staf TNI AD saat itu, Jenderal Ryamizard Ryacudu. Anggota Kopassus itu mengaku kepada sang ayah agar mengakui pembunuhan Theys. Imbalannya, anggota Kopassus tersebut bakal diberikan karier di Badan Intelijen Negara (BIN), di mana ketika itu pucuk pimpinannya masih dijabat A.M. Hendropriyono, yang tak lain adalah mertua Andika.

“Bagi kami, dalam pemilihan calon Panglima TNI penting melakukan pengecekan rekam jejak. Karena masih abu-abu (soal dugaan keterlibatan Andika), maka Presiden sebaiknya melakukan evaluasi dengan melibatkan lembaga terkait seperti Komnas HAM. Tujuannya untuk melakukan verifikasi apakah tuduhan tersebut benar,” ujar Hussein.

Ia mengaku khawatir bila isu itu terus muncul maka bisa melemahkan agenda pertahanan di Tanah Air. “Dugaan-dugaan ini perlu dijawab tidak saja oleh Andika sendiri tetapi oleh Presiden Jokowi yang menominasikan dia,” tutur Hussein.

Baca Juga :  Lembaga Pengkajian UIC dan Sekolah Demokrasi Gelar Dialog Publik

Kendati, pada 2018, Andika sudah membantah pernah terlibat pembunuhan Theys. Bahkan, ia mempersilakan aktivis HAM melakukan investigasi kasus tersebut.

“Kalau mereka mau menelusuri itu juga silakan. Gak ada yang perlu saya khawatirkan,” ujar Andika, tiga tahun lalu.

Hal lain yang menjadi catatan Koalisi Masyarakat Sipil yakni mengenai sikap tidak terbuka Andika mengenai sumber harta kekayaannya. Sebagai perwira tinggi di TNI, Andika baru melaporkan harta kekayaan sekali pada 20 Juni 2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat melaporkan, nilai kekayaannya mencapai Rp179,9 miliar, lebih besar dibandingkan harta kekayaan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Kecurigaan makin muncul ketika sebagian besar aset milik Andika merupakan pemberian tanpa penjelasan mengenai sumbernya.

“Padahal, dia mesti melaporkan itu untuk menghindari adanya dugaan-dugaan praktik korupsi atau tuduhan telah memperkaya dirinya sendiri,” kata Hussein.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : abadikini.com

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB