Anggaran Belanja Perjalanan Dinas di Langkat Capai 74.39, Kejatisu : Jika Ada Datanya Informasikan Kepada Kami

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DETIKINDONESI.CO.ID, LANGKAT – Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 saat pandemi Covid-19, telah mengusik rasa keadilan di masyarakat. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 saat itu telah memporak porandakan perekonomian rakyat.

Lembaga masyarakat LIN-HAMAS, sebelumnya telah mengungkap data penggunaan Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat TA 2021 mencapai Rp 74.397.769.584, atau Rp 74.39 Miliar, dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), agar melakukan pemeriksaan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna belanja perjalanan dinas.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,

Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat TA 2021 Rp 74.39 M saat Covid, dinilai telah menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam hal tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum)Yos A. Tarigan, SH, MH kepada wartawan, saat dihubungi melalui selulair nya, Selasa (22/8/2023) meminta supaya masyarakat menginformasikan data belanja perjalanan dinas kabupaten Langkat ke Kejatisu.

“Jika ada bukti dan data, informasikan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kejatisu berterimakasih kalau ada masyarakat yang masih mau menginformasikan seperti ini, berarti kepercayaan masyarakat masih tinggi kepada kami,” kata Yos A Tarigan.

Dia menginginkan dalam penindakan hukum tidak justru dengan melanggar hukum, akan tetapi dengan informasi dan data yang ada, supaya tidak menjadikan pelanggaran hukum.

“Kalau ada datanya, sampaikan agar kelop informasinya, jangan sampai melakukan penindakan hukum, justru melanggar hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Ditandatangani Kadis; Surat Pemberitahuan Gagal Dilayangkan Ke Adam

Sebelumnya kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat Drs M. Iskandarsyah (21/8) diruang kerjanya menyampaikan, terkait data pengguna anggaran belanja perjalanan dinas kabupaten Langkat, dia meminta agar wartawan menanyakan pengguna anggaran Perjalanan Dinas yang mengusik rasa keadilan masyarakat itu kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) kabupaten Langkat.

Namun ketika wartawan mendatangi ruang Sekwan (22/8), guna mengkonfirmasi tidak ada ditempat, berusaha di hubungi melalui telepon selulairnya tidak menjawab.

Babag Umum sekretariat Dewan Kabupaten Langkat, Zubaidah Kaunar, SH ditemui di ruang kerjanya (23/8) membenarkan sekwan Drs. Basrah Pardomuan sedang tidak ada, “Nanti saya sampaikan kepada Sekwan, karena kepala OPD itu adalah sekwan, jadi aku tidak bisa memberi keterangan terkait Belanja Perjalanan Dinas, penggunanyakan anggota Dewan, ada 50 Dewan, dan ini kan tahun politik, jadi langsung saja kepada Sekretaris Dewan Basra Pardomuan,” katanya. (TIM)

Baca Juga :  Pemuda Sangaji Siap, Menangkan Paslon HAS di Pilkada Malut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB