Anggaran Belanja Perjalanan Dinas di Langkat Capai 74.39, Kejatisu : Jika Ada Datanya Informasikan Kepada Kami

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DETIKINDONESI.CO.ID, LANGKAT – Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 saat pandemi Covid-19, telah mengusik rasa keadilan di masyarakat. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 saat itu telah memporak porandakan perekonomian rakyat.

Lembaga masyarakat LIN-HAMAS, sebelumnya telah mengungkap data penggunaan Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat TA 2021 mencapai Rp 74.397.769.584, atau Rp 74.39 Miliar, dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), agar melakukan pemeriksaan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna belanja perjalanan dinas.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,

Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat TA 2021 Rp 74.39 M saat Covid, dinilai telah menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam hal tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum)Yos A. Tarigan, SH, MH kepada wartawan, saat dihubungi melalui selulair nya, Selasa (22/8/2023) meminta supaya masyarakat menginformasikan data belanja perjalanan dinas kabupaten Langkat ke Kejatisu.

“Jika ada bukti dan data, informasikan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kejatisu berterimakasih kalau ada masyarakat yang masih mau menginformasikan seperti ini, berarti kepercayaan masyarakat masih tinggi kepada kami,” kata Yos A Tarigan.

Dia menginginkan dalam penindakan hukum tidak justru dengan melanggar hukum, akan tetapi dengan informasi dan data yang ada, supaya tidak menjadikan pelanggaran hukum.

“Kalau ada datanya, sampaikan agar kelop informasinya, jangan sampai melakukan penindakan hukum, justru melanggar hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Sambut Idul Adha 1443 H, Bupati Freddy: Ini Komitmen Saya Untuk Umat Beragama

Sebelumnya kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat Drs M. Iskandarsyah (21/8) diruang kerjanya menyampaikan, terkait data pengguna anggaran belanja perjalanan dinas kabupaten Langkat, dia meminta agar wartawan menanyakan pengguna anggaran Perjalanan Dinas yang mengusik rasa keadilan masyarakat itu kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) kabupaten Langkat.

Namun ketika wartawan mendatangi ruang Sekwan (22/8), guna mengkonfirmasi tidak ada ditempat, berusaha di hubungi melalui telepon selulairnya tidak menjawab.

Babag Umum sekretariat Dewan Kabupaten Langkat, Zubaidah Kaunar, SH ditemui di ruang kerjanya (23/8) membenarkan sekwan Drs. Basrah Pardomuan sedang tidak ada, “Nanti saya sampaikan kepada Sekwan, karena kepala OPD itu adalah sekwan, jadi aku tidak bisa memberi keterangan terkait Belanja Perjalanan Dinas, penggunanyakan anggota Dewan, ada 50 Dewan, dan ini kan tahun politik, jadi langsung saja kepada Sekretaris Dewan Basra Pardomuan,” katanya. (TIM)

Baca Juga :  Terus Meningkatkan Status Gizi, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Terus Melakukan Konsultasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Percepatan SPN, Pemkot Tidore Gandeng Polresta Tidore Tanam Bibit Jagung
Gerakkan 20 Ribu Relawan, Udi Lahabato: Siap Menangkan Rusihan-Muhtar

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru