Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Keperluan belanja perjalanan dinas merupakan kebutuhan untuk mendukung kelancaran tugas yang harus diemban untuk kepentingan negara.

Namun, besar belanja perjalanan dinas dalam negeri di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 yang tembus Rp 104.493.091.470 atau Rp 104,49 miliar terkesan mengusik rasa keadilan.

Besarnya anggaran perjalanan dinas ini, telah mengusik rasa keadilan dimasyarakat. Hal ini disampaikan ketua Perkumpulan Masyarakat Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS) A. Elafsin (30/4/2024) di Stabat Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya anggaran belanja perjalanan dinas ini, jauh lebih besar dari anggaran belanja modal jalan yang dianggarkan dinas PUPR Langkat yang hanya Rp 36.922.336.000 atau Rp 36.9 M. “Ketelampauan anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat bisa tembus Rp 104, 49 M,” sambung Elafsin.

Kemudian, setelah adanya perubahan APBD yang bersumber dari dana bagi hasil dan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN dan dana dari pusat menjadi Rp 138.224.003.200 atau Rp 138,22 M.

Baca Juga :  Jabatan Kades Tetap Saja Enam Tahun Sesuai Putusan MK

Menurut ketua LIN-HAMAS anggaran dana perjalanan dinas Pemkab Langkat ini sudah tidak mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.

Mengenai belanja perjalanan dinas Pemkab  Langkat terkesan jorjoran menggunakan anggaran belanja perjalanan dinas dari APBD juga terjadi pada tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 88,6 M saat Work from home (WFH).

Elafsin juga mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai pengguna anggaran.

“APH sebaiknya tidak tinggal diam, karena sudah pasti belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2022 saat wabah Covid-19 dan diharuskan bekerja dari rumah. Kenapa belanja perjalanan dinas Kabupaten Langkat bisa tembus Rp 88,6 M,” tanya Elafsin.

“Ada yang tidak beres dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas saat WFH,” imbuhnya kembali.

Baca Juga :  Tagline Selamatkan Malut, HAS Punya komitmen Besar. Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi.

Diketahui, sebelumnya banyak media memberitakan kondisi jalan di Kabupaten Langkat rusak dan terkesan tidak mampu menanggulangi, karena minimnya anggaran belanja modal dan rehabilitasi jalan.

Menindaklanjuti instruksi Presiden angka stanting target nasional tahun 2024 diketahui 14 persen, Elafsin memaparkan angka Stanting Kabupaten Langkat yang dinilai masih relatif tinggi, diatas angka Stanting nasional.

“Angka Stanting Pemkab Langkat dinilai masih cukup tinggi, tahun 2022 mencapai 18,60 persen. Kabupaten Langkat berada di peringkat 6 angka Stanting nasional, peringkat ini dipaparkan Sekertaris Daerah Amril, Ssos, MAP, di pendopo Jentera Malay pada kegiatan Plt. Bupati Langkat Buka Rembuk Stanting 2023 medio (3/8/2023),” tutur Elafsin.

Lebih lanjut, Ketua LIN-HAMAS mengatakan Ironisnya dari besarnya anggaran belanja perjalanan dinas itu, ada beberapa SKPD yang belanja perjalanan dinasnya lebih besar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Anehnya banyak SKPD yang menganggarkan belanja perjalanan dinasnya jauh lebih besar dari PAD yang diperoleh SKPD bersangkutan,” tegas Elafsin.

Baca Juga :  LSM PP GEMPASU Soroti Kasus Perumahan di Kecamatan Sigara-Gara yang Saat Ini Sedang Diperiksa 

Menanggapi soal belanja modal PUPR tahun 2023, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat, M. Iskandarsyah menganggap pesan konfirmasi yang disampaikan awak media terkait belanja modal jalan di dinas PUPR 2023 tidak seperti yang disampaikan awak media ini.

Ia pun mengungkapkan semua yang dianggarkan itu sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan.

“Belanja modal di PUPR Thn 2023 tidak seperti yg saudara sampaikan ini. utk jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke OPD terkait,” tulis Isakandar, dalam pesan WhatsAppnya,  Rabu (1/5/2024) siang.

Saat ditanya awak media terkait kebenaran jumlah anggaran belanja modal PUPR tahun 2023, itu tidak benar ?

Iskadar pun berkila dan meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke dinas PUPR. “utk jelas nya silahkan konfirmasi lgsg ke dinas PUPR,” kilanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB