DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Keperluan belanja perjalanan dinas merupakan kebutuhan untuk mendukung kelancaran tugas yang harus diemban untuk kepentingan negara.
Namun, besar belanja perjalanan dinas dalam negeri di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 yang tembus Rp 104.493.091.470 atau Rp 104,49 miliar terkesan mengusik rasa keadilan.
Besarnya anggaran perjalanan dinas ini, telah mengusik rasa keadilan dimasyarakat. Hal ini disampaikan ketua Perkumpulan Masyarakat Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS) A. Elafsin (30/4/2024) di Stabat Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya anggaran belanja perjalanan dinas ini, jauh lebih besar dari anggaran belanja modal jalan yang dianggarkan dinas PUPR Langkat yang hanya Rp 36.922.336.000 atau Rp 36.9 M. “Ketelampauan anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat bisa tembus Rp 104, 49 M,” sambung Elafsin.
Kemudian, setelah adanya perubahan APBD yang bersumber dari dana bagi hasil dan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN dan dana dari pusat menjadi Rp 138.224.003.200 atau Rp 138,22 M.
Menurut ketua LIN-HAMAS anggaran dana perjalanan dinas Pemkab Langkat ini sudah tidak mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.
Mengenai belanja perjalanan dinas Pemkab Langkat terkesan jorjoran menggunakan anggaran belanja perjalanan dinas dari APBD juga terjadi pada tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 88,6 M saat Work from home (WFH).
Elafsin juga mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai pengguna anggaran.
“APH sebaiknya tidak tinggal diam, karena sudah pasti belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2022 saat wabah Covid-19 dan diharuskan bekerja dari rumah. Kenapa belanja perjalanan dinas Kabupaten Langkat bisa tembus Rp 88,6 M,” tanya Elafsin.
“Ada yang tidak beres dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas saat WFH,” imbuhnya kembali.
Diketahui, sebelumnya banyak media memberitakan kondisi jalan di Kabupaten Langkat rusak dan terkesan tidak mampu menanggulangi, karena minimnya anggaran belanja modal dan rehabilitasi jalan.
Menindaklanjuti instruksi Presiden angka stanting target nasional tahun 2024 diketahui 14 persen, Elafsin memaparkan angka Stanting Kabupaten Langkat yang dinilai masih relatif tinggi, diatas angka Stanting nasional.
“Angka Stanting Pemkab Langkat dinilai masih cukup tinggi, tahun 2022 mencapai 18,60 persen. Kabupaten Langkat berada di peringkat 6 angka Stanting nasional, peringkat ini dipaparkan Sekertaris Daerah Amril, Ssos, MAP, di pendopo Jentera Malay pada kegiatan Plt. Bupati Langkat Buka Rembuk Stanting 2023 medio (3/8/2023),” tutur Elafsin.
Lebih lanjut, Ketua LIN-HAMAS mengatakan Ironisnya dari besarnya anggaran belanja perjalanan dinas itu, ada beberapa SKPD yang belanja perjalanan dinasnya lebih besar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Anehnya banyak SKPD yang menganggarkan belanja perjalanan dinasnya jauh lebih besar dari PAD yang diperoleh SKPD bersangkutan,” tegas Elafsin.
Menanggapi soal belanja modal PUPR tahun 2023, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat, M. Iskandarsyah menganggap pesan konfirmasi yang disampaikan awak media terkait belanja modal jalan di dinas PUPR 2023 tidak seperti yang disampaikan awak media ini.
Ia pun mengungkapkan semua yang dianggarkan itu sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan.
“Belanja modal di PUPR Thn 2023 tidak seperti yg saudara sampaikan ini. utk jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke OPD terkait,” tulis Isakandar, dalam pesan WhatsAppnya, Rabu (1/5/2024) siang.
Saat ditanya awak media terkait kebenaran jumlah anggaran belanja modal PUPR tahun 2023, itu tidak benar ?
Iskadar pun berkila dan meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke dinas PUPR. “utk jelas nya silahkan konfirmasi lgsg ke dinas PUPR,” kilanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |