“Semoga dia bisa kembali menempuh pendidikan hingga dilantik menjadi Prajurit TNI,” harap Sanusi.
Soal dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh orangtua siswa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) tiga periode sejak 2004 hingga 2019 ini menganjurkan agar dapat diselesaikan oleh pihak-pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imigrasi, kepolisian dan orangtua Henz.
Politisi yang akrab disapa MSR ini juga mengharapkan putra-putri Maluku dapat diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi prajurit TNI. Sebab, lanjutnya, setiap orang berhak menempuh pendidikan di TNI dan membela negara tanpa melihat latar belakang sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Info pemberhentian Henz dari pendidikan Catam TNI AD tersebut viral di media sosial. Namun pihak terkait sudah memberikan penjelasan bahwa pemberhentian tersebut dikarenakan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan oleh Mikael Songjanan, ayah Henz, yang tercatat sebagai warga Myanmar. Henz sendiri disebut-sebut memiliki ibu seorang WNI.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2