Anggota DPR Kanang Desak PT Pos Indonesia Berikan Status Karyawan Tetap

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono atau akrab disapa Kanang.

Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono atau akrab disapa Kanang.

DETIKDJAKARTA.CO.ID, SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono atau akrab disapa Kanang mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi karyawan PT Pos Indonesia yang hak-haknya terabaikan.

“Ada hal-hal yang memberatkan seperti UMK tidak jelas, BPJS (Kesehatan) tidak jelas, asuransi kecelakaan (BPJS Ketenagakerjaan) tidak jelas, kemudian jam kerjanya yang melampaui batas, THR, dana pensiun dan cuti. Itu karena statusnya yang karyawan kontrak,” ujar Kanang dalam keterangan diterima di Surabaya, Selasa.

Kanang mendesak Asosiasi Serikat Pekerja PT Pos Indonesia untuk menuntut status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kanang, status karyawan kontrak akan menjadi masalah di kemudian hari, seperti yang saat ini terjadi pada para pekerja PT Pos Indonesia.

Baca Juga :  Tidak Dipagari Ideologi Partai, DPR Perseorangan Bakal Maksimal Perjuangkan Aspirasi

“Yang namanya karyawan kontrak diperpanjang jika masanya habis. Dan itu nanti akan ribut terus. Sedangkan dalam Undang Undang sudah diatur tentang pengangkatan karyawan,” ucapnya.
Karena itu Kanang mendorong agar Komisi VI memanggil Kementerian Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia agar masalah ketenagakerjaan ini dituntaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Muhammad Ariobimo Sukmono
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru