Langkah ini dinilai krusial untuk mencari jalan tengah antara kepentingan bisnis perusahaan dan kesejahteraan karyawan sehingga bisa dilakukan pembenahan.
“Kita harus menghadirkan Kementerian Ketenagakerjaan karena yang jadi masalah adalah perusahaan negara. Yang namanya perjanjian kerja antara pekerja dan perusahaan, maka kementerian selalu hadir,” ujar legislator dari PDI Perjuangan ini.
Selain mengkritisi kondisi ketenagakerjaan, Kanang juga menyinggung laporan kinerja keuangan PT Pos Indonesia yang menunjukkan profitabilitas dan dividen yang cukup menggembirakan.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/08/hjh.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia mengingatkan bahwa jika persoalan ketenagakerjaan tidak segera diatasi, gejolak besar bisa terjadi dan berujung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap perusahaan.
“Kalau hanya melihat profit oriented dan dividen, memang lumayan. Tapi jika permasalahan tenaga kerja ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi pemogokan nasional. Ini akan sulit dipulihkan, seperti yang terjadi di beberapa perusahaan asuransi yang sempat mengalami krisis kepercayaan,” katanya.
Penulis | : TIM |
Editor | : Muhammad Ariobimo Sukmono |
Sumber | : ANTARA |
Halaman : 1 2