Jika terbukti dilakukan secara sadar tanpa izin, maka sanksi tegas harus diberikan.
“Pentingnya klarifikasi oleh Kemendagri itu, untuk mengetahui bobot dan tingkat kesalahannya. Apakah unsur kesengajaan atau ketidaktahuan. Kalau sengaja, pantas dan layak untuk diberi sanksi pemberhentian sementara,” katanya.
Sebelumnya, Lucky Hakim mengaku siap menerima konsekuensi atas tidakannya yang pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Kemendagri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Termasuk, apabila dirinya dijatuhi sanksi oleh Kemendagri atas kesalahan yang diperbuatnya tersebut.
“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu,” kata Lucky dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : KOMPAS |
Halaman : 1 2