Anggota MRP Tuding Timotius Murib

Kamis, 26 Mei 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait undangan Presiden Joko Widodo kepada sejumlah perwakilan MRP di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 20 Mei lalu, Dorince menilai sebagai hak prerogatif Presiden untuk mendengar dan mengundang setiap warga negara.

“Presiden punya hak prerogatif mendengar dan mengundang setiap warga negara, termasuk kami enam MRP Papua dan empat anggota MRP Papua Barat secara resmi diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Bogor pada 20 Mei 2022 lalu,” jelas Dorince.

Menurut dia, Timotius seharusnya bersikap bijak, adil, dan berimbang dalam menerima setiap aspirasi orang asli Papua yang berbeda baik yang mendukung dan menolak DOB Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorince pun menilai Timotius telah melakukan pelanggaran jabatan. Pasalnya, Timotius, menurut Dorince juga telah mengubah Tata Tertib MRP untuk kepentingan tertentu tanpa konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Temui Tim Pemekaran Kokas, Senator Papua Barat M. Sanusi Rahaningmas Siap Memperjuangkan DOB di Papua Barat

“Ini jelas sekali bahwa Ketua MRP menyalahkan kewenangan jabatannya karena mengatasnamakan lembaga MRP untuk membawa kepentingan kelompok tertentu,” katanya.”

Untuk itu, Dorince meminta Mendagri memanggil Pimpinan MRP dan seluruh anggota MRP guna meminta klarifikasi atas pelanggaran jabatan yang dilakukan terhadap PP 54 Tahun 2004 junto PP 64 Tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : m.rri.co.id

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB