Anggran Terbatas, BNNK Langkat Ungkap 12 LKN Terduga Pengedar Narkotika Dan Ganja

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat ungkap sebanyak 12 berkas Laporan Kasus Narkotika (LKN) peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja.

Adapun capaian kinerja maksimum BNNK Langkat dalam tugas pemberantasan narkotika sudah menangani Laporan Kasus Narkotika (LKN) sebanyak 12 kasus kategori Pengedar.

“Penetapan katagori pengedar dan pemakai, sesuai Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 04 tahun 2010, setelah revisi terhadap SE Mahkamah Agung RI nomor 07 tahun 2009 tanggal 17 Maret 2009 tentang menempatkan Pemakai Narkotika kedalam panti Terapi dan Rehabilitasi,”ungkap kepala BNNK Langkat, AKBP Saharudin Bangko kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) di ruang rapat kantor BNNK Langkat Stabat.

Dikatakan kepala BNNK Langkat.BNN Langkat bekerja mengikuti sistem yang terprogram secara nasional, dan hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN hampir semua tergolong dalam pengedar sesuai SE Nomor 04 tahun 2010.

“Kami bekerja by sistem yang sudah di programkan dari BNN Pusat. Justru LKN pertama BNNK Langkat sudah nomor 13, yakni Nomor:LKN/0013-NAR/II/2023/BNN Kab.Langkat,” kata AKBP Saharudin Bangko.

Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, didampingi kepala seksi pemberantasan IPDA Johanes Simanjuntak, juga menjelaskan, sesuai anggaran yang ada berdasarkan Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Anggaran (TA) 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, dialokasikan sebesar Rp 2.121.559.000 atau Rp 2.12 Miliar.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Melepaskan Peserta Pesparawi Kaimana ke Yogyakarta

“Alokasi anggaran sebesar tersebut sudah termasuk belanja pegawai dan operasional keseluruhan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai program dan anggaran yang tersedia untuk penanganan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika atau perkara hukum perseorangan (Base Line) dengan volume satu perkara, sementara kami di BNNK Langkat sudah menangani 12 LKN.

“Hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN. Penanganan berkas perkara tindak perkara narkotika dalam penyelidikan dan penyidikan, anggaran hanya tersedia hanya Rp 50 Juta,” tegas Bangko.

Selanjutnya Kepala BNNK Langkat saat itu kepada wartawan menyampaikan dari luas wilayah penanganan narkotika, di Kabupaten Langkat dengan 23 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 240 Desa. Kalau berharap hanya pada BNN dan POLRI akan sangat sulit.

Baca Juga :  Tak Hanya Berpihak Pada OAP, Program 4 Milyar Satu Kampung Mampu Turunkan Kemiskinan Secara Drastis

“Untuk anak bangsa, diharapkan adanya keterlibatan kepala desa setempat, mengingat sangat minimnya anggaran yang ada, sehingga peran pemerintah Kabupaten menjadi sangat dibutuhkan,” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Luar Biasa! TREN Rayakan HUT Ke-4 di 3 Negara Eropa Timur
Pemkot Tidore Raih Opini Kualitas Tinggi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Blusukan ke Desa-Desa di Halsel, Cawagub Asrul Rasyid Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB