Anggran Terbatas, BNNK Langkat Ungkap 12 LKN Terduga Pengedar Narkotika Dan Ganja

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat ungkap sebanyak 12 berkas Laporan Kasus Narkotika (LKN) peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja.

Adapun capaian kinerja maksimum BNNK Langkat dalam tugas pemberantasan narkotika sudah menangani Laporan Kasus Narkotika (LKN) sebanyak 12 kasus kategori Pengedar.

“Penetapan katagori pengedar dan pemakai, sesuai Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 04 tahun 2010, setelah revisi terhadap SE Mahkamah Agung RI nomor 07 tahun 2009 tanggal 17 Maret 2009 tentang menempatkan Pemakai Narkotika kedalam panti Terapi dan Rehabilitasi,”ungkap kepala BNNK Langkat, AKBP Saharudin Bangko kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) di ruang rapat kantor BNNK Langkat Stabat.

Dikatakan kepala BNNK Langkat.BNN Langkat bekerja mengikuti sistem yang terprogram secara nasional, dan hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN hampir semua tergolong dalam pengedar sesuai SE Nomor 04 tahun 2010.

“Kami bekerja by sistem yang sudah di programkan dari BNN Pusat. Justru LKN pertama BNNK Langkat sudah nomor 13, yakni Nomor:LKN/0013-NAR/II/2023/BNN Kab.Langkat,” kata AKBP Saharudin Bangko.

Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, didampingi kepala seksi pemberantasan IPDA Johanes Simanjuntak, juga menjelaskan, sesuai anggaran yang ada berdasarkan Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Anggaran (TA) 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, dialokasikan sebesar Rp 2.121.559.000 atau Rp 2.12 Miliar.

Baca Juga :  Musda V HNSI Bangka Belitung Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan

“Alokasi anggaran sebesar tersebut sudah termasuk belanja pegawai dan operasional keseluruhan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai program dan anggaran yang tersedia untuk penanganan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika atau perkara hukum perseorangan (Base Line) dengan volume satu perkara, sementara kami di BNNK Langkat sudah menangani 12 LKN.

“Hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN. Penanganan berkas perkara tindak perkara narkotika dalam penyelidikan dan penyidikan, anggaran hanya tersedia hanya Rp 50 Juta,” tegas Bangko.

Selanjutnya Kepala BNNK Langkat saat itu kepada wartawan menyampaikan dari luas wilayah penanganan narkotika, di Kabupaten Langkat dengan 23 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 240 Desa. Kalau berharap hanya pada BNN dan POLRI akan sangat sulit.

Baca Juga :  Forum Perempuan Nusantara Dukung Ria Umlati Sebagai Calon Bupati Raja Ampat

“Untuk anak bangsa, diharapkan adanya keterlibatan kepala desa setempat, mengingat sangat minimnya anggaran yang ada, sehingga peran pemerintah Kabupaten menjadi sangat dibutuhkan,” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru