Anggran Terbatas, BNNK Langkat Ungkap 12 LKN Terduga Pengedar Narkotika Dan Ganja

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat ungkap sebanyak 12 berkas Laporan Kasus Narkotika (LKN) peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja.

Adapun capaian kinerja maksimum BNNK Langkat dalam tugas pemberantasan narkotika sudah menangani Laporan Kasus Narkotika (LKN) sebanyak 12 kasus kategori Pengedar.

“Penetapan katagori pengedar dan pemakai, sesuai Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 04 tahun 2010, setelah revisi terhadap SE Mahkamah Agung RI nomor 07 tahun 2009 tanggal 17 Maret 2009 tentang menempatkan Pemakai Narkotika kedalam panti Terapi dan Rehabilitasi,”ungkap kepala BNNK Langkat, AKBP Saharudin Bangko kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) di ruang rapat kantor BNNK Langkat Stabat.

Dikatakan kepala BNNK Langkat.BNN Langkat bekerja mengikuti sistem yang terprogram secara nasional, dan hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN hampir semua tergolong dalam pengedar sesuai SE Nomor 04 tahun 2010.

“Kami bekerja by sistem yang sudah di programkan dari BNN Pusat. Justru LKN pertama BNNK Langkat sudah nomor 13, yakni Nomor:LKN/0013-NAR/II/2023/BNN Kab.Langkat,” kata AKBP Saharudin Bangko.

Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, didampingi kepala seksi pemberantasan IPDA Johanes Simanjuntak, juga menjelaskan, sesuai anggaran yang ada berdasarkan Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Anggaran (TA) 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, dialokasikan sebesar Rp 2.121.559.000 atau Rp 2.12 Miliar.

Baca Juga :  Berkas Pasangan Calon Gubernur Malut, Husain-Asrul, Dinyatakan Lengkap 

“Alokasi anggaran sebesar tersebut sudah termasuk belanja pegawai dan operasional keseluruhan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai program dan anggaran yang tersedia untuk penanganan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika atau perkara hukum perseorangan (Base Line) dengan volume satu perkara, sementara kami di BNNK Langkat sudah menangani 12 LKN.

“Hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN. Penanganan berkas perkara tindak perkara narkotika dalam penyelidikan dan penyidikan, anggaran hanya tersedia hanya Rp 50 Juta,” tegas Bangko.

Selanjutnya Kepala BNNK Langkat saat itu kepada wartawan menyampaikan dari luas wilayah penanganan narkotika, di Kabupaten Langkat dengan 23 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 240 Desa. Kalau berharap hanya pada BNN dan POLRI akan sangat sulit.

Baca Juga :  Deklarasi CDOB Provinsi Bomberay Raya Siap, Willy Hegemur: Ini Urusan Jakarta

“Untuk anak bangsa, diharapkan adanya keterlibatan kepala desa setempat, mengingat sangat minimnya anggaran yang ada, sehingga peran pemerintah Kabupaten menjadi sangat dibutuhkan,” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Jumat, 4 April 2025 - 01:01 WIB

Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab

Kamis, 3 April 2025 - 19:19 WIB

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri

Kamis, 3 April 2025 - 07:33 WIB

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat

Kamis, 3 April 2025 - 07:30 WIB

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Berita Terbaru