Anggran Terbatas, BNNK Langkat Ungkap 12 LKN Terduga Pengedar Narkotika Dan Ganja

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat ungkap sebanyak 12 berkas Laporan Kasus Narkotika (LKN) peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja.

Adapun capaian kinerja maksimum BNNK Langkat dalam tugas pemberantasan narkotika sudah menangani Laporan Kasus Narkotika (LKN) sebanyak 12 kasus kategori Pengedar.

“Penetapan katagori pengedar dan pemakai, sesuai Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 04 tahun 2010, setelah revisi terhadap SE Mahkamah Agung RI nomor 07 tahun 2009 tanggal 17 Maret 2009 tentang menempatkan Pemakai Narkotika kedalam panti Terapi dan Rehabilitasi,”ungkap kepala BNNK Langkat, AKBP Saharudin Bangko kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) di ruang rapat kantor BNNK Langkat Stabat.

Dikatakan kepala BNNK Langkat.BNN Langkat bekerja mengikuti sistem yang terprogram secara nasional, dan hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN hampir semua tergolong dalam pengedar sesuai SE Nomor 04 tahun 2010.

“Kami bekerja by sistem yang sudah di programkan dari BNN Pusat. Justru LKN pertama BNNK Langkat sudah nomor 13, yakni Nomor:LKN/0013-NAR/II/2023/BNN Kab.Langkat,” kata AKBP Saharudin Bangko.

Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, didampingi kepala seksi pemberantasan IPDA Johanes Simanjuntak, juga menjelaskan, sesuai anggaran yang ada berdasarkan Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Anggaran (TA) 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, dialokasikan sebesar Rp 2.121.559.000 atau Rp 2.12 Miliar.

Baca Juga :  Sempat Dikabarkan Hilang, Warga Asal Kepulauan Sula Ditemukan Selamat di Perairan Pulau Buru

“Alokasi anggaran sebesar tersebut sudah termasuk belanja pegawai dan operasional keseluruhan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai program dan anggaran yang tersedia untuk penanganan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika atau perkara hukum perseorangan (Base Line) dengan volume satu perkara, sementara kami di BNNK Langkat sudah menangani 12 LKN.

“Hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN. Penanganan berkas perkara tindak perkara narkotika dalam penyelidikan dan penyidikan, anggaran hanya tersedia hanya Rp 50 Juta,” tegas Bangko.

Selanjutnya Kepala BNNK Langkat saat itu kepada wartawan menyampaikan dari luas wilayah penanganan narkotika, di Kabupaten Langkat dengan 23 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 240 Desa. Kalau berharap hanya pada BNN dan POLRI akan sangat sulit.

Baca Juga :  Hadir Menjadi Saksi Sidang TPPO di Pengadilan Negeri Stabat, Sribana PA: Itu Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba

“Untuk anak bangsa, diharapkan adanya keterlibatan kepala desa setempat, mengingat sangat minimnya anggaran yang ada, sehingga peran pemerintah Kabupaten menjadi sangat dibutuhkan,” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB