DETIKINDONESIA.CO.ID,TALIABU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Sula (Kepsul) mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 6.10 persen.
Kepala BPS, Ridwan mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Taliabu pada tahun 2019 sebesar 4.79 persen kemudian turun menjadi 4.75 peren, di tahun 2020 kembali naik, dan di tahun 2021 meningkat menjadi 6.10 persen.
Jumlah pengangguran di Taliabu bertambah dipengaruhi oleh faktor lapangan pekerjaan. Tidak sedikit kelompok masyarakat di Taliabu dikabarkan keluar daerah untuk mencari pekerjaan. Akibatnya, angka pengangguran mengalami kenaikan secara drastis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Yusri |
Editor | : |
Sumber | : Ridwan |
Halaman : 1 2 Selanjutnya