Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029

Senin, 9 Desember 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pada periode kedua masa bakti 2024-2029.

Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Gelora Indonesia yang digelar di Jakarta, Minggu (8/12).

Munas dipimpin Ketua Majelis Permusyaratan Nasional (MPN) Ahmad Muzhafar Jufri, didampingi Sekretaris MPN Handoyo Prihantanto serta anggota MPN Musyafa Ahmad Rahim, Ridwan Thalib, dan Ina Saleha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan resmi Partai Gelora, munas I partai tersebut berlangsung kilat, kurang dari satu jam. Anis Matta yang merupakan calon tunggal Ketua Umum Partai Gelora, akhirnya dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta munas.

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Simbol LGBT, Ketua DPD RI Desak Kedubes Inggris Minta Maaf

 

“Apakah forum dapat menyetujui untuk memilih dan menetapkan Haji Muhammad Anis Matta sebagai Ketua Umum Partai Gelora Indonesia periode 2024-2029,” tanya Handoyo Prihantanto selaku pimpinan sidang.

Kemudian kompak dijawab setuju oleh seluruh peserta munas yang berasal dari pengurus MPN, MP, DPN, dan DPW.

Selanjutnya, Anis diminta untuk membentuk kepengurusan guna menjalankan mandat kepemimpinan di Partai Gelora dan mengukuhkannya dalam dokumen negara yang sesuai dengan peraturan-perundangan.

Munas I Partai Gelora juga mengesahkan anggaran dasar (AD)/anggaran rumah tangga (ART) partai yang baru. Perubahan AD/ART tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan dinamika negara dan global.

“Pada umumnya yang menjadi pertimbangan dalam membuat AD/ART adalah kita tidak ingin tersekat dengan aturan yang kita buat sendiri. Partai ini harus lincah dan bisa terus bergerak, sehingga perlu dilakukan perubahan AD/ART yang ditetapkan melalui munas,” kata Handoyo.

Baca Juga :  Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Pelaksanaan Munas I Partai Gelora berjalan mulus karena sebelumnya telah menjadi keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Khusus Majelis Pernusyawatan Nasional (MPN), Mahkamah Partai (MP), Dewan Pimpinan Nasional (DPN), dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) pada Sabtu (7/12).

Keputusan rakornas khusus tersebut mengacu pada keputusan bersama tiga pimpinan lembaga pusat Partai Gelora, yakni MPN, MP, dan DPN yang telah menggelar rapat dan mengambil keputusan pada Sabtu (7/12).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia
Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:52 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR

Senin, 17 Maret 2025 - 08:12 WIB

Islamic Centre Depok Siap Menjadi Pioner Pengelolaan Zakat Digital

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Bekasi Ditarik Karena Efisiensi Anggaran

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:36 WIB

Pemkot Semarang Siapkan Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Pangan Selama Ramadan

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:42 WIB

Megawati Beri Instruksi, Bupati dan Wali Kota Bekasi Tunda Keberangkatan ke Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:56 WIB

Instruksi Megawati, Kepala Daerah PDIP di Jabar Tunda Retret ke Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:00 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Tuai Pujian, Pelantikan Disambut Aksi Hijau

Berita Terbaru