DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pada periode kedua masa bakti 2024-2029.
Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Gelora Indonesia yang digelar di Jakarta, Minggu (8/12).
Munas dipimpin Ketua Majelis Permusyaratan Nasional (MPN) Ahmad Muzhafar Jufri, didampingi Sekretaris MPN Handoyo Prihantanto serta anggota MPN Musyafa Ahmad Rahim, Ridwan Thalib, dan Ina Saleha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan resmi Partai Gelora, munas I partai tersebut berlangsung kilat, kurang dari satu jam. Anis Matta yang merupakan calon tunggal Ketua Umum Partai Gelora, akhirnya dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta munas.
“Apakah forum dapat menyetujui untuk memilih dan menetapkan Haji Muhammad Anis Matta sebagai Ketua Umum Partai Gelora Indonesia periode 2024-2029,” tanya Handoyo Prihantanto selaku pimpinan sidang.
Kemudian kompak dijawab setuju oleh seluruh peserta munas yang berasal dari pengurus MPN, MP, DPN, dan DPW.
Selanjutnya, Anis diminta untuk membentuk kepengurusan guna menjalankan mandat kepemimpinan di Partai Gelora dan mengukuhkannya dalam dokumen negara yang sesuai dengan peraturan-perundangan.
Munas I Partai Gelora juga mengesahkan anggaran dasar (AD)/anggaran rumah tangga (ART) partai yang baru. Perubahan AD/ART tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan dinamika negara dan global.
“Pada umumnya yang menjadi pertimbangan dalam membuat AD/ART adalah kita tidak ingin tersekat dengan aturan yang kita buat sendiri. Partai ini harus lincah dan bisa terus bergerak, sehingga perlu dilakukan perubahan AD/ART yang ditetapkan melalui munas,” kata Handoyo.
Pelaksanaan Munas I Partai Gelora berjalan mulus karena sebelumnya telah menjadi keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Khusus Majelis Pernusyawatan Nasional (MPN), Mahkamah Partai (MP), Dewan Pimpinan Nasional (DPN), dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) pada Sabtu (7/12).
Keputusan rakornas khusus tersebut mengacu pada keputusan bersama tiga pimpinan lembaga pusat Partai Gelora, yakni MPN, MP, dan DPN yang telah menggelar rapat dan mengambil keputusan pada Sabtu (7/12).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : ANTARA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya