DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pasangan Anthony Gustav Latuheru dan Subhan Pattimahu telah menandatangani Kesepakatan Bersama sebagai Pasangan Calon kepala Daerah Kota Ambon pada pilkada 2024, Senin (15/7/2024).
Bertempat di DPP Partai Golkar, Jakarta, penandatanganan kesepakatan ini disaksikan langsung Wasekjend DPP partai Golkar bapak Derek Loupatti.
Pasangan ini kemudian menamakan dirinya LATUPATTI (Latuheru – Pattimahu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah berikutnya adalah masing-masing dari pasangan ini akan melaporkan kepada pimpinan partai pengusungnya bahwa telah menjalankan perintah partai untuk membangun koalisi dan mencari pasangan calon.
Kami kira ini adalah langkah langkah politik taktis dan strategis untuk mendapatkan Rekomendasi partai.
Dengan begitu maka pasangan dengan jargon LATUPATTI sudah siap untuk maju dan bertarung dalam proses Pilkada Kota Ambon nantinya, pasangan ini tentunya akan tetap bersinergi dan membangun komunikasi politik dengan partai politik lainnya diluar Partai Golkar sampai pada proses pendaftaran dan penetapan KPU.
Kartu AS (Anthoni – Subhan) sudah mulai dibuka, perlahan tapi pasti, pasangan LATUPATTI ini sudah dinantikan di kota Ambon, keduanya memiliki trackrecord yang baik di Kota ini dan akan sangat dapat diterima dihati Rakyat Kota Ambon.
Keduanya mempunyai kematangan di bidangnya dan mewakili genrenya masing-masing. Siapa yang tidak mengenal figur kedua pasangan ini?
Pak Anthony atau yang lebih sering dikenal AG Latuheru adalah Birokrasi Murni, mantan Sekot Ambon selama dua Periode dan Subhan Pattimahu Adalah Politisi muda Golkar yg Santun Serta aktivis pemuda di kota Ambon. Kolaborasi ini tentunya sangat baik demi terciptanya AS (Ambon sejahtera).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : MUFIK |
Editor | : FIQRAM |
Sumber | : |