Menurut Djena, Bagian Ekonomi yang akan menindaklanjuti hasil pembentukan Satgas tersebut karena drafnya itu di buat oleh Ekonomi sekaligus dengan Surat Pemberitahuan.
“Diskoperindag punya tugas itu hanya mengawasi harga het yang ditetapkan serta mengawasi kuota dan distribusi BBM,” Ungkapnya.
Lanjut Djena, dirinya juga menyampaikan antrian panjang ini bukan hanya terjadi di Sula melainkan di daerah lain di wilayah Maluku Utara juga terjadi seperti itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah kita sudah siapkan Draf dan Surat Pemberitahuan maka kita akan membahas bersama serta langsung kita melakukan Action dilapangan,” tuturnya.
Intinya, kata dia, fenomena terjadi antrian panjang ini kita juga menjadi pusat perhatian kita bukan dibiarkan seperti itu. Diskoperindag tindak lanjut sampai ke Provinsi dan menghasilkan pembentukan Satgas. (DI/Saf)
Penulis | : Saf |
Editor | : Michael |
Sumber | : Djena Tidore, SE |
Halaman : 1 2