DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Antisipasi Konser melanggar syariat Islam yang dapat kembali terulang, Fachrul Razi yang juga Senator DPD RI asal Aceh turut mengembangkan seni budaya Rapai Aceh di Beberapa Gampong. Pendirian awal di mulai Gampong Mulia dan akan berkembang di 90 Gampong di Banda Aceh.
“Insya Allah, Jika Allah mengizinkan saya menjadi Pemimpin di Kota Banda Aceh, Saya lebih berani dan tegas melarang konser yang melanggar Syariat digelar dalam kawasan Banda Aceh. Saya akan siapkan qanun yang tegas dan bagi yang melanggar dan terekam di media sosial melakukan joget-joget yang melanggar syariat Islam, siap-siap saja menerima hukuman,” Tegas Fachrul Razi.
Sebagai solusinya, Fachrul Razi menggagas berkembangnya seni budaya Rapai di setiap Gampong di Banda Aceh. Sebagai tahap awal, dirinya kembangkan Pusat Rapai Aceh di setiap gampong di Banda Aceh dan akan berlanjut di setiap gampong. Bukan hanya seni budaya, Fachrul Razi juga mengembangkan Zikir dan Shalawat serta Dalail Khairat agar memberikan wajah Banda Aceh sebagai Kota Ibadah dan Kota Budaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lagu dan alat musik tabuh bernama Rapai, Fungsi dari tarian ini adalah syiar agama, menanamkan nilai moral untuk warga serta menjelaskan tentang hidup dalam warga sosial. Konon tarian itu dibawakan untuk mengisi kekosongan saat santri tengah beristirahat. Tarian ini dibuat sebagai sarana dakwah yang mempunyai kekuatan untuk menarik minat penonton.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya