Apa Itu Kas Kosong? Ini Penjelasan Sebenarnya Yang Perlu Dipahami Agar Tidak Bias Makna

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SIKKA – Fransiskus Roberto Diogo mengklarifikasi dan menjelaskan mengenai beredarnya informasi ‘Kas Kosong’ di masa kepemimpinannya yang sampai hari ini menjadi poros perhatian publik.

“Masyarakat agar tidak terbawa informasi yang beredar bahwa kas daerah itu kosong. Saya perlu meluruskan kembali bahwa mengenai kas kosong itu tidak benar,” demikian disampaikan Robi Idong pada Rabu, 9/10/2024 di kediamannya.

Pasalnya, hingga disela-sela proses pencalonan Fransiskus Roberto Diogo dalam pemilukada hari ini memanas disentil persoalan kondisi kas daerah yang difahami mengalami defisit yang signifikan dengan bahasa publik hari ini disebut ‘Kas Kosong’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netizen bahkan mengkritik kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta kebijakan yang dianggap tidak efektif dimasa perintahan calon Bupati Sikka Petahana ini.

Meski demikian, Robi Idong justru memaknai bahwa pemahaman demikian sebagai sebuah kontrol publik terhadap pemerintah. Meski kata dia disisi lain harus diluruskan kembali pemahaman tentang kas kosong.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Yaptim Bersama Warga Bangun Gapura Pancasila

Setidaknya, kata Robi agar publik pun memahami dan tidak serta merta mengesampingkan etika komunikasi.

Sebeb, berkaitan dengan informasi mengenai kas kosong oleh Robi dinilai sebagai pemahaman liar dan hoax yang besar kemungkinan hari ini telah ditunggangi kepentingan untuk menjatuhkan dirinya sebagai calon Bupati Sikka yang kembali ikut berlaga di gelanggang Pilkada Sikka periode 2024-2029.

Berangkat dari itu, untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax dan semisalnya media ini mencoba melakukan konfirmasi sehingga pernyataan mengenai kas kosong tidak bias makna.

Robi menjelaskan bahwa ada mekanisme penggaran yang sangat dipandang perlu untuk difahami publik.

“Penjelasan sesuai mekanisme penganggaran agar netizen bisa memahami dan tidak menyebarkan fitnah, iri hati dan gosip murahan serta HOAX dimana-mana, apa lagi sampai terbawa kepentingan politik sesaat,” jelas Robi Idong.

Baca Juga :  Soal Relasi, Robi Idong; Itu Omong Kosonglah, Ini Negara Kesatuan Punya Aturan, Tidak Seenaknya

Ia pun mengajak agar publik tidak menempatkan diri pada titik pemahaman yang terbatas.

“Kondisi kas kosong pada akhir tahun 2023 bukan kondisi keseluruhan dari Rekening Kas Daerah. Dimana kondisi tersebut disampaikan untuk sumber dana Dana Alokasi Umum Blok Grand (DAU BG), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi,” terang Robi Idong.

Sementara, lanjut dia bahwa DAU BG, DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) justru tersedia anggarannya.

Meski realisasi penerimaan dari PAD dan DBH Provinsi tidak memenuhi target menjadi salah satu kendala. Namun, bukan berarti kas daerah itu kosong total.

“Beberapa belanja kegiatan yang dibiayai dari DAU BG, PAD dan DBH Provinsi tidak dibayar atau kegiatan tersebut dibatalkan pelaksanaannya. Jadi bukan kas kosong, apa lagi bilang kas kosong total,” timpal Robi.

Baca Juga :  BLT DD Tahap Tiga Belum Disalurkan; Warga Wayasipang Anggaranya Dikemanakan?

Lebih lanjut kata dia, penyebaran informasi mengenai kas kosong di daerah justru tidak dapat dimaknai lurus.

“Istilah kas kosong ini sengaja diissukan oleh para politisi yang sengaja merusak citra daerah,” lanjut Robi.

Kepada masyarakat Robi justru memahami adanya pengaruh publik yang tidak bisa dibendung. Namun ia menghimbau agar masyarakat tidak terbawa dengan informasi tersebut.

“Pernyataan mengenai kas kosong ini merupakan bagian dari asupan politis yang tidak mendidik rakyat,” ujar dia.

Ia berujar, semestinya masyarakat dibekali dengan pendidikan politik yang berdampak baik bagi pemahaman masyarakat dan daerah hingga terpenuhinya kebutuhan prioritas masyarakat.

“Hari ini, rakyat lagi butuh pemenuhan hak-hak dasar, bukan menyebarkan hoax dan informasi yang tidak bertanggung jawab, tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB