Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas, Pemilik Dapur Pengolahan Minyak Ilegal di Tanjung Pura yang Semakin Marak

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aktifitas dapur pengolahan minyak mentah diduga ilegal yang ada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, semakin marak.

Pasal hingga saat ini, Pantauan Detikindonesia.co.id beberapa dapur masakan minyak yang ada di Dusun Muka Paya Getek 2, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terus aktif melakukan aktifitasnya dan terkesan kebal hukum, Senin (13/3/2023).

Menurut keterangan salah seorang warga saat ditemui awak media di dapur pengolahan minyak tersebut, menyampaikan, untuk di dusun Muka Paya berkisar 4 dapur yang masih aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pengambilan minyak yang sudah diolah biasanya diambil perorangan dengan menggunakan along-along kereta dan terkadang menggunakan motor,” ujaranya sembari menerangkan harga minyak bensin minggu yang lalu Rp.245.

Baca Juga :  Berkunjung ke Sumba Timur, Kasad Diangkat Sebagai Saudara Sulung

“Aktifitas penyulingan minyak mentah (kondensat) semakin marak. Mereka (pemilik) tidak menghiraukan keselamatan padahal aktifitas itu ilegal dan sangat berbahaya,” kata warga Tanjung Pura

Kalau mau ditutup jangan tanggung-tanggung, tutup aja semua. “Aktifitasnya pun sangat berbahaya itu, karena rentan kebakaran dan penyebab polusi udara juga,” ungkapnya sembari meminta namanya dirahasiakan.

Dirinya menambahkan, setiap dapur biasanya memesan minyak mentah yang didatangkan dari provinsi NAD. Hasilnya kemudian dijual ke berbagai daerah diluar Kecamatan Tanjung Pura maupun diluar daerah Langkat.

“Yang dikhawatirkan, jika terjadi kebakaran dapat merembet ke pemukiman warga, karena letaknya berdekatan dengan pemukiman,” lanjut sumber

Warga berharap, agar penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku dapur pengolahan minyak mentah di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Tanjung Pura. “Penegak hukum jangan tutup mata, karena penyulingan dapur itu kan ilegal. Jangan nunggu ada kebakaran baru bertindak,” pungkas warga kesal.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Brandan Ciduk Pelaku Pencurian

Sebelumnya, banyak pembeli minyak jenis premium hasil olahan kondensat dapur ilegal tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua (along-along) dari luar daerah Tanjung Pura yang melintasi jalur tikus di Dusun Getek 2, Desa Pantai Cermin.

Tak hanya itu, beberapa dapur pengolahan minyak juga dengan terang-terangan melakukan aktifitas penyilingan di pemukiman padat penduduk, tanpa memperdulikan faktor kesehatan dan keselamatan.

Ditempat terpisah salah seorang warga Desa Pantai Cermin saat dikonfirmasi terkait dapur pengolahan minyak tersebut mengatakan, terkait dapur pengolahan minyak saya tak faham bang, berapa yang masih aktif.

“Dapur yang aktif tidak tau berapa jumlanya. Masih ada tapi lokasi dimana dan jumlah berapa saya tak tau dan terkadang saya dengar di razia juga,” ujarnya kepada awak media ini melalui pesan via WhatsApp.

Baca Juga :  Tokoh Perempuan Muda Kartika Oman Menerima Gelar Abdi Dalem Di Festival Adat Budaya Nusantara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB