Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas, Pemilik Dapur Pengolahan Minyak Ilegal di Tanjung Pura yang Semakin Marak

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aktifitas dapur pengolahan minyak mentah diduga ilegal yang ada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, semakin marak.

Pasal hingga saat ini, Pantauan Detikindonesia.co.id beberapa dapur masakan minyak yang ada di Dusun Muka Paya Getek 2, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terus aktif melakukan aktifitasnya dan terkesan kebal hukum, Senin (13/3/2023).

Menurut keterangan salah seorang warga saat ditemui awak media di dapur pengolahan minyak tersebut, menyampaikan, untuk di dusun Muka Paya berkisar 4 dapur yang masih aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pengambilan minyak yang sudah diolah biasanya diambil perorangan dengan menggunakan along-along kereta dan terkadang menggunakan motor,” ujaranya sembari menerangkan harga minyak bensin minggu yang lalu Rp.245.

Baca Juga :  Mobil Terjun Ke Sungai Batang Serangan, Satu Penumpang Dinyatakan Tewas

“Aktifitas penyulingan minyak mentah (kondensat) semakin marak. Mereka (pemilik) tidak menghiraukan keselamatan padahal aktifitas itu ilegal dan sangat berbahaya,” kata warga Tanjung Pura

Kalau mau ditutup jangan tanggung-tanggung, tutup aja semua. “Aktifitasnya pun sangat berbahaya itu, karena rentan kebakaran dan penyebab polusi udara juga,” ungkapnya sembari meminta namanya dirahasiakan.

Dirinya menambahkan, setiap dapur biasanya memesan minyak mentah yang didatangkan dari provinsi NAD. Hasilnya kemudian dijual ke berbagai daerah diluar Kecamatan Tanjung Pura maupun diluar daerah Langkat.

“Yang dikhawatirkan, jika terjadi kebakaran dapat merembet ke pemukiman warga, karena letaknya berdekatan dengan pemukiman,” lanjut sumber

Warga berharap, agar penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku dapur pengolahan minyak mentah di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Tanjung Pura. “Penegak hukum jangan tutup mata, karena penyulingan dapur itu kan ilegal. Jangan nunggu ada kebakaran baru bertindak,” pungkas warga kesal.

Baca Juga :  Safril Tokoh Sepak Bola di Langkat Peduli Dengan PSPB Pematang Buluh

Sebelumnya, banyak pembeli minyak jenis premium hasil olahan kondensat dapur ilegal tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua (along-along) dari luar daerah Tanjung Pura yang melintasi jalur tikus di Dusun Getek 2, Desa Pantai Cermin.

Tak hanya itu, beberapa dapur pengolahan minyak juga dengan terang-terangan melakukan aktifitas penyilingan di pemukiman padat penduduk, tanpa memperdulikan faktor kesehatan dan keselamatan.

Ditempat terpisah salah seorang warga Desa Pantai Cermin saat dikonfirmasi terkait dapur pengolahan minyak tersebut mengatakan, terkait dapur pengolahan minyak saya tak faham bang, berapa yang masih aktif.

“Dapur yang aktif tidak tau berapa jumlanya. Masih ada tapi lokasi dimana dan jumlah berapa saya tak tau dan terkadang saya dengar di razia juga,” ujarnya kepada awak media ini melalui pesan via WhatsApp.

Baca Juga :  Gelar Komsos di Desa Pulau Kampai, Dandim: Semoga apa yang Warga Harapkan Dapat Direalisasikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1
PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 
Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate Gelar Kegiatan “Wahana Edukasi Terhadap Anak
Peringati 26 Tahun, Ternate Siap Melangkah ke Era Baru Pembangunan
Mendagri Tegaskan: Daerah Wajib Adaptif, Kadri Laetje Serukan Semangat di Hari Otda ke-29
Anis Hanifah Terpilih sebagai Ketua IBI Kabupaten Nganjuk, Siap Membersamai Perjuangan Bidan dan Berkolaborasi dengan Multi stakeholder
Cabor Halsel: Jangan Jadikan KONI Alat Kekuasaan! Hormati Hasil Musyawarah
Bawa Semangat Perubahan, Humein Kiat Nyatakan Siap Bertarung Rebut Ketua KONI Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Pentingnya Persatuan dalam Pesta Rakyat di Sentani

Jumat, 25 April 2025 - 14:12 WIB

Elisa Kambu Harap BPK Lakukan Audit LKPJ dengan Objektivitas Tinggi

Rabu, 23 April 2025 - 14:18 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Sampaikan Terima Kasih dan Salam Perpisahan ke Provinsi Induk

Sabtu, 19 April 2025 - 16:07 WIB

Prabowo Resmikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Pegunungan serta Bangka Belitung

Kamis, 17 April 2025 - 16:45 WIB

Gubernur Elisa Kambu Lantik Sekda Baru Kabupaten Maybrat di Awal Masa Jabatannya

Kamis, 17 April 2025 - 11:25 WIB

Bupati Waropen Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tegaskan Komitmen Literasi dan Dokumentasi Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:38 WIB

PT Freeport Indonesia Berikan Dukungan untuk Liga 4 Regional Papua Tengah

Senin, 14 April 2025 - 12:39 WIB

Bupati Waropen FX Mote Tak Terburu-Buru Reshuffle Jabatan, Utamakan Evaluasi Kinerja ASN

Berita Terbaru

Ketua KADIN Indonesia Anindya Bakrie (Detik Indonesia/KONTAN)

Ekonomi & Bisnis

Kadin Menilai Turki dan Uni Eropa Berpotensi Menjadi Pasar Ekspor Baru

Senin, 28 Apr 2025 - 16:15 WIB