Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas, Pemilik Dapur Pengolahan Minyak Ilegal di Tanjung Pura yang Semakin Marak

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aktifitas dapur pengolahan minyak mentah diduga ilegal yang ada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, semakin marak.

Pasal hingga saat ini, Pantauan Detikindonesia.co.id beberapa dapur masakan minyak yang ada di Dusun Muka Paya Getek 2, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terus aktif melakukan aktifitasnya dan terkesan kebal hukum, Senin (13/3/2023).

Menurut keterangan salah seorang warga saat ditemui awak media di dapur pengolahan minyak tersebut, menyampaikan, untuk di dusun Muka Paya berkisar 4 dapur yang masih aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pengambilan minyak yang sudah diolah biasanya diambil perorangan dengan menggunakan along-along kereta dan terkadang menggunakan motor,” ujaranya sembari menerangkan harga minyak bensin minggu yang lalu Rp.245.

Baca Juga :  Desak Jokowi Berikan Perlindungan Kesehatan Bagi Warga Asal Wetar yang Dirawat ke Timor Leste

“Aktifitas penyulingan minyak mentah (kondensat) semakin marak. Mereka (pemilik) tidak menghiraukan keselamatan padahal aktifitas itu ilegal dan sangat berbahaya,” kata warga Tanjung Pura

Kalau mau ditutup jangan tanggung-tanggung, tutup aja semua. “Aktifitasnya pun sangat berbahaya itu, karena rentan kebakaran dan penyebab polusi udara juga,” ungkapnya sembari meminta namanya dirahasiakan.

Dirinya menambahkan, setiap dapur biasanya memesan minyak mentah yang didatangkan dari provinsi NAD. Hasilnya kemudian dijual ke berbagai daerah diluar Kecamatan Tanjung Pura maupun diluar daerah Langkat.

“Yang dikhawatirkan, jika terjadi kebakaran dapat merembet ke pemukiman warga, karena letaknya berdekatan dengan pemukiman,” lanjut sumber

Warga berharap, agar penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku dapur pengolahan minyak mentah di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Tanjung Pura. “Penegak hukum jangan tutup mata, karena penyulingan dapur itu kan ilegal. Jangan nunggu ada kebakaran baru bertindak,” pungkas warga kesal.

Baca Juga :  Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait

Sebelumnya, banyak pembeli minyak jenis premium hasil olahan kondensat dapur ilegal tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua (along-along) dari luar daerah Tanjung Pura yang melintasi jalur tikus di Dusun Getek 2, Desa Pantai Cermin.

Tak hanya itu, beberapa dapur pengolahan minyak juga dengan terang-terangan melakukan aktifitas penyilingan di pemukiman padat penduduk, tanpa memperdulikan faktor kesehatan dan keselamatan.

Ditempat terpisah salah seorang warga Desa Pantai Cermin saat dikonfirmasi terkait dapur pengolahan minyak tersebut mengatakan, terkait dapur pengolahan minyak saya tak faham bang, berapa yang masih aktif.

“Dapur yang aktif tidak tau berapa jumlanya. Masih ada tapi lokasi dimana dan jumlah berapa saya tak tau dan terkadang saya dengar di razia juga,” ujarnya kepada awak media ini melalui pesan via WhatsApp.

Baca Juga :  Sejumlah Kepala Sekolah SMP di Langkat Pergi Ke Bali, Ini Ungkapan Ketua Tim Dan Kabid SMP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB