“Jadi SKP itu ketentuannya satu perusahan itu hanya 5 paket saja dalam setahun, jika lebih maka batal dengan sendirinya,”ujarnya.
Ia menduga, upaya ini dilakukan ULP itu sendiri untuk mengambil keuntungan dalam pemenangan tender itu sendiri.
“Ini dianggap cacat dan diminta dibatalkan, kami juga meminta kejaksaan untuk memeriksa dokumen pelelangan,”Jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena Kata dia, Pokja mengetahui dengan jelas, lantaran semua sistim telah dikendalikan menggunakan online sehingga satu perusahaan jika sudah melebihi penetapan SKP akan dengan sendirinya muncul di server itu sendiri.
“Pokja melakukan itu dengan sengaja menetapkannya, padahal pokja sangat paham dan tau kemampuan paket dari ketentuan UU SKP hanya 5, kalau Lebe sudah monopoli, Dokumen kontrak mengatur itu, maka dipertanyakan ada apa sehingga sehingga melebihi SKP yang ada,”tutupnya.
Sementara itu, Kepala ULP Halsel, Imron dikonfirmasi enggan merespon baik tlpn dan WhatsApp yang dilayangkan oleh wartawan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2