DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Shinta Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan bahwa kebijakan impor perlu dilihat dari dua perspektif dan tetap harus memberikan perlindungan bagi industri domestik.
Pernyataan tersebut disampaikan Shinta menanggapi dokumen dari Kantor Perwakilan Dagang Pemerintah Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR), yang menyebutkan bahwa peraturan ekspor-impor Indonesia sering berubah, menyulitkan pengusaha AS dalam menjalankan perdagangan.
“Jangan disamaratakan, ada impor yang berdampak buruk dan ada yang bermanfaat. Yang pasti, apapun yang kita lakukan, kita harus tetap memperhatikan industri dalam negeri kita,” kata Shinta di Jakarta, Senin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Shinta menekankan bahwa impor harus dikendalikan. Sebagai contoh, pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), jika impor dibuka secara luas, industri lokal bisa terpukul.
Namun, di sektor lainnya, impor harus dipermudah agar pengusaha dapat membeli bahan baku yang diperlukan dari luar negeri.
Lebih lanjut, Shinta mengungkapkan, dengan adanya kebijakan tarif resiprokal dari Presiden AS, Donald Trump, Indonesia harus bersiap untuk menerapkan langkah-langkah pengamanan industri domestik seperti tindakan safeguard dan anti-dumping.
“Jika kita melakukan deregulasi terhadap peraturan tertentu, kita harus memperhatikan dampaknya. Penting untuk menjaga keseimbangan dalam sektor industri,” tambahnya.
Shinta juga menyatakan bahwa pelaku usaha siap untuk berdiskusi dan berkonsultasi dengan pemerintah, terutama terkait regulasi impor.
Ia yakin pemerintah akan sangat teliti dalam menentukan mana peraturan yang perlu diperketat dan mana yang dapat dilonggarkan.
“Semua hal harus dilihat dari berbagai perspektif, dan saya yakin pemerintah juga sangat cermat. Tidak bisa begitu saja membuka keran impor tanpa memperhatikan dampaknya,” ujarnya.
Sumber : ANTARA
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : ANTARA |