APL Halsel, Desak Pemda dan Polres Hentikan Aktifitas Tambang Ilegal

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kordinator Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan kembali mendesak Polres dan pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan untuk menghentikan aktifitas sejumlah pertambangan rakyat di Halmahera Selatan

Hal ini di sampaikan Koordinator APL Halsel Muhammad Saifudin melalui press realise kepada sejumlah awak media, Sabtu 27 Januari 2024

Menurutnya, dari hasil investigasi APL terdapat maraknya penggunaan bahan berbaha B2 di wilayah pertambangan rakyat, baik berupa sianida maupun merkury yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria sapaan akrab Amat Edet itu menjelaskan tambang rakyat yang berada di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Manatahang Kecamatan Obi Timur, dan Desa Air Mangga Kecamatan Obi adalah tambang Ilegal yang tidak memiliki Izin Wilaya Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga :  Ketum PP Muhammadiyah Haidar Nashir Meresmikan Museum Muhammadiyah di Yogyakarta

sementara Desa Anggai yang memiliki Izin WPR namun izin IPRnya telah kadaluarsa dan kerap kali menggunakan sianida dan Mercuri

Amat mencontohkan penggunaan merkuri seperti peristiwa minamata di Jepang yang membuat ribuan orang cacat dan meninggal karena mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi dengan Mercuri.

Olehnya itu dirinya mendesak Polres dan Pemda Halsel agar menghentikan pertambangan rakyat dan mencari format lain dalam mengelola biji emas di tambang rakyat yang memiliki izin pertambangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB