DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kordinator Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan kembali mendesak Polres dan pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan untuk menghentikan aktifitas sejumlah pertambangan rakyat di Halmahera Selatan
Hal ini di sampaikan Koordinator APL Halsel Muhammad Saifudin melalui press realise kepada sejumlah awak media, Sabtu 27 Januari 2024
Menurutnya, dari hasil investigasi APL terdapat maraknya penggunaan bahan berbaha B2 di wilayah pertambangan rakyat, baik berupa sianida maupun merkury yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria sapaan akrab Amat Edet itu menjelaskan tambang rakyat yang berada di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Manatahang Kecamatan Obi Timur, dan Desa Air Mangga Kecamatan Obi adalah tambang Ilegal yang tidak memiliki Izin Wilaya Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
sementara Desa Anggai yang memiliki Izin WPR namun izin IPRnya telah kadaluarsa dan kerap kali menggunakan sianida dan Mercuri
Amat mencontohkan penggunaan merkuri seperti peristiwa minamata di Jepang yang membuat ribuan orang cacat dan meninggal karena mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi dengan Mercuri.
Olehnya itu dirinya mendesak Polres dan Pemda Halsel agar menghentikan pertambangan rakyat dan mencari format lain dalam mengelola biji emas di tambang rakyat yang memiliki izin pertambangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |