Apresiasi DPRD Kepada Capt Ali Ibrahim

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Tidore Kepulauan (detikindonesia.co.id)

DPRD Kota Tidore Kepulauan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE  –  DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan Persetujuan Walikota Tidore Kepulauan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insiatif DPRD tentang Kewirausahaan Pemuda.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin dalam Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun 2023 tentang Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota atas Ranperda Insiatif DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (4/7/2023).

“Berdasarkan Pidato Walikota Tidore Kepulauan, yang disampaikan pada Paripurna sebelumnya, tentang Pendapat Atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Kami ucapkan Terima Kasih atas persetujuan dan dukungan terhadap Ranperda tentang Kewirausahaan Pemuda, hasil Inisiatif DPRD, yang merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah,” Tutur Ridwan.

Ridwan menambahkan, upaya ini untuk mempertegas pengaturan terkait pengimplementasian kewirausahaan Pemuda di Daerah ini, memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan Daerah terkait pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, serta penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan yang memadai dan berkelanjutan, dalam kerangka pembangunan dan pengembangan kewirausahaan pemuda di Daerah ini.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, sebagai lembaga representasi rakyat, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, serta pembangunan yang berkualitas di daerah, maka fungsi legislasi DPRD merupakan fungsi yang sangat vital dan strategis, sehingga dalam pembentukan peraturan daerah, DPRD diberi hak inisiatif untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah.

Baca Juga :  SBGN Pulau Morotai Gugat PT Halmahera Explores Di Nakertrans dan Pengadilan

“Hak inisiatif yang diberikan kepada DPRD, diharapkan dapat digunakan untuk mengajukan rancangan peraturan daerah dalam rangka pembentukan peraturan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, kebutuhan dan kondisi masyarakat,” Ucap Abdurahman Arsyad.

Lebih lanjut, Abdurahman Arsyad mengatakan, anggota DPRD harus memaksimalkan inisiatifnya untuk mengajukan rancangan peraturan daerah, dimana diawali dengan pelaksanaan masa reses yang semaksimal mungkin, menjaring segala aspirasi yang ada pada masyarakat, memilih dan mengembangkan aspirasi masyarakat hingga menghasilkan rancangan peraturan daerah yang mampu menjadi jawaban atas permasalahan-permasalahan pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Telah kita ikuti bersama, penyampaian tanggapan dan jawaban Fraksi terhadap pendapat Walikota atas Ranperda Inisiatif DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda, selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku Ranperda Inisiatif DPRD ini akan masuk ke tahap pembahasan bersama Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili,” Imbuh Abdurahman Arsyad.

Baca Juga :  Aksi Sosial, DPC PBB Kepsul Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD serta Camat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru