Namun LaNyalla juga mengingatkan, pentingnya pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang harus diperketat.
“Pemerintah harus berkaca dari kejadian yang lalu, saat terjadi penipuan haji dan umrah yang merugikan masyarakat. Ini tidak boleh terulang kembali, banyak masyarakat yang sudah merindukan tanah suci pasca pandemi. Sudah menabung lama, kalau tertipu kan itu keterlaluan,” ujar LaNyalla.
Ia menambahkan, terkait perubahan kebijakan terkait umrah yang tidak
lagi dengan Kemenag tetapi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hal itu perlu diatur dengan jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai melahirkan polemik dan rebutan lahan bisnis, karena harus tetap bermuatan ibadah bagi jemaah, bukan sekadar wisata religi semata. Harus jelas benang merahnya,” katanya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2