Asas Dominus Litis dalam RUU Kejaksaan, HMI Ciputat Gelar Kajian Mendalam

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 13 Februari 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat menggelar diskusi akademis mengenai revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan di Nur Cholish Madjid Training Center (NMTC). Salah satu poin yang menjadi sorotan utama dalam RUU ini adalah penerapan asas dominus litis, di mana jaksa memiliki kendali penuh atas proses pidana, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan.

Dalam diskusi ini, HMI Ciputat menegaskan harapan mereka agar revisi UU Kejaksaan dapat memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih adil, menjaga demokrasi, serta mencegah penegakan hukum dijadikan alat politik. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yang mengupas sejarah kejaksaan hingga implikasi penerapan asas dominus litis dalam revisi hukum acara pidana (KUHAP).

Baca Juga :  Konferensi Internasional Sepakat Membentuk Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia

Salah satu narasumber menjelaskan bahwa sejarah kejaksaan di Indonesia bermula pasca Sidang PPKI 19 Agustus 1945, di mana kejaksaan awalnya berada di bawah Departemen Kehakiman. Namun, setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kejaksaan menjadi lembaga yang mandiri dengan lahirnya UU Kejaksaan No. 15 Tahun 1961. Perubahan regulasi terus terjadi, termasuk melalui UU No. 16 Tahun 2004, hingga kini kembali masuk dalam Prolegnas Baleg DPR RI tahun 2025 dengan pembahasan asas dominus litis sebagai salah satu isu utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kajian ini, penerapan asas dominus litis dipandang bukan hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga memiliki implikasi politik yang besar. Beberapa dampak yang diidentifikasi dalam diskusi ini meliputi peningkatan peran kejaksaan dalam penyidikan, kontrol yang lebih ketat terhadap penyidik, efisiensi dalam proses hukum, serta keseimbangan dalam sistem peradilan pidana.

Baca Juga :  PDI Unjuk Rasa Tolak Pinjaman Pemda Taliabu Ke PT.Bank Rp115 Miliar

Namun, diskusi ini juga menyoroti potensi tantangan dalam penerapan asas ini. Kekhawatiran utama adalah kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh jaksa dalam menentukan perkara yang layak dituntut atau dihentikan. Oleh karena itu, peserta diskusi menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyimpangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Gerindra
Bamsoet Dukung Hasil KLB Gerindra Soal PrabowoJadi Ketum-Capres 2029
Mahasiswa dan Wartawan Asal Malut di Jakarta Usulkan Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional
Dipecat Jadi Advokat, MA Bekukan SK BAS Razman dan Firdaus Tanpa Batas Waktu
Digerebek Bersama di Apartemen, Senator SA Kembali Terlibat Skandal Perselingkuhan dengan Anggota TNI
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana
Erick Thohir Usulkan Anggaran BUMN Tidak Turun di Bawah Rp215 Miliar untuk Jaga Operasional

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:40 WIB

Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Gerindra

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:31 WIB

Bamsoet Dukung Hasil KLB Gerindra Soal PrabowoJadi Ketum-Capres 2029

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:24 WIB

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:14 WIB

Erick Thohir Usulkan Anggaran BUMN Tidak Turun di Bawah Rp215 Miliar untuk Jaga Operasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:03 WIB

Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:35 WIB

Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Gerindra

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:40 WIB