Dari perspektif politik, pergeseran kewenangan ini berpotensi mempengaruhi hubungan antara institusi penegak hukum, terutama Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah. Perubahan ini diperkirakan akan menimbulkan perdebatan di antara pemangku kepentingan mengenai batas kewenangan masing-masing lembaga.
Diskusi ini mencerminkan komitmen HMI Cabang Ciputat dalam berkontribusi terhadap reformasi hukum di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pembahasan revisi UU Kejaksaan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keadilan dan supremasi hukum.
HMI Ciputat juga meminta pemerintah untuk membuka ruang dialog lebih luas dengan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil dalam mengkaji revisi KUHAP ini. Mereka berharap perubahan regulasi ini dapat menghasilkan sistem peradilan yang lebih adil, transparan, dan tidak mudah disalahgunakan untuk kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/08/hjh.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan diskusi ini, HMI Ciputat menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan hukum. Mereka berharap revisi UU Kejaksaan dapat menjadi instrumen hukum yang lebih baik dalam memberikan keadilan bagi masyarakat serta memastikan lembaga penegak hukum tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2