Asosiasi Pengembang Soroti Program 3 Juta Rumah, Ada Apa?

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kiri ke kanan: Ketua Umum Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) M. Syawali - Ketum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah - Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andriliwan Muhammad. (Detik Indonesia/CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Foto: Kiri ke kanan: Ketua Umum Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) M. Syawali - Ketum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah - Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andriliwan Muhammad. (Detik Indonesia/CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Para bos asosiasi pengembang perumahan tiba-tiba berkumpul dan menyampaikan kegelisahannya terkait situasi sektor properti saat ini. Mereka adalah Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah.
Kemudian Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andriliwan Muhammad, Ketum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono, serta Ketua Umum Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) M. Syawali.

Mereka menyoroti euforia program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Setelah 3 bulan men-support euforia Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pada akhirnya kita dapat kondisi yang menurut kita membingungkan, sangat kontraproduktif. Kita dapat isu terkait rumah gratis yang sempat menimbulkan kontra masyarakat, tanah koruptor jadi rumah rakyat, dan isu menurunkan harga yang sangat menggoncangkan, FLPP 800 ribu, developer distigmakan nakal dan lainnya, itu jadi drama terus. Padahal pengembang sudah beri lapangan pekerjaan, bayar pajak, tapi dituduh seperti itu,” kata Joko Suranto dalam Quo Vadis Industri Perumahan Program 3 Juta Rumah tanpa Arah, Selasa (18/2/2025).

Terakhir yang membuat gusar pengembang ialah ajakan organisasi advokat untuk mengadvokasi pengembang. Hal ini dinilai aneh untuk dunia usaha karena pelaku usaha ingin clean and clear kondusif berjalan dengan baik. Pengembang pun mengaku tidak mendapat perlindungan dan bimbingan pemerintah dan justru mendapat stigma negatif. Bahkan merasa ketakutan akan masa depan bisnis mereka.

“Ada kewajiban ke bank masa depan keluarga dipertaruhkan, pengembang nggak dapat kenyamanan kepastian usaha itu yang kita rasakan,” sebut Joko.

Padahal, sambung Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah pihaknya sudah menyambut program 3 juta rumah seperti yang diinginkan Presiden Prabowo. Namun belakangan yang terjadi justru program itu semakin sulit tercapai.

Baca Juga :  Temui Khofifah, LaNyalla Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer yang Tak Masuk Formasi PPPK

“Program 3 juta rumah yang ada ini nggak akan tercapai kalau kondisi Kementerian PKP oleh Pak Ara cara memimpin, gaya kepemimpinannya memancing kegaduhan di publik. Padahal yang disampaikan beliau belum bisa dijalankan, tapi wacananya tinggi. Contoh terkait rumah gratis itu catatan pertama, itu sangat merugikan pengembang karena banyak orang ngga jadi beli orang membatalkan dan membuat masyarakat kebingungan dan yang dirugikan developer,” katanya.

“Terkait isu yang diwacanakan bangun di tanah koruptor mimpi terlalu jauh karena tanah koruptor nggak gampang, tanah negara aja belum berjalan apalagi tanah koruptor. Tanah koruptor harus clear and clear karena ada potensi gugat menggugat,” sebut Junaedi.

Pemerintah Gandeng Asosiasi

Baca Juga :  Selalu Untuk Kaimana, Bupati Freddy Thie Mengunjungi Ketua MPR RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : CNBC INDONESIA

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru