DETIKINDONESIA.CO.ID, TOBELO – Executive Assistant to President Director PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), Yolanda Sumeisey ungkap protes yang di lakukan Penambang, Tambang Rakyat Gosowong (TRG) terkait upah penambang yang belum di bayar NHM salah sangka.
Bagaimana tidak, kepada media ini Yolanda Sumeisey mengungkapkan bahwa PT NHM memiliki bukti transferan uang sebanyak 27 miliyar ke Koperasi TRG.
“PT NHM telah melakukan transfer uang ke Koperasi TRG sebanyak 27 Miliyar untuk upah penambang di TRG,” ungkap Yolanda via WhatsApp, Rabu (18/01/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya meminta agar para penambang harus bertanya ke pihak koperasi karena upah telah dibayar lunas oleh PT NHM.
Penulis | : Warno Hamid |
Editor | : Saf |
Sumber | : Yolanda Sumeisey |
Halaman : 1 2 Selanjutnya