DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Mayarakat Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) merasa geram melihat Bodi Desa digunakan, Juma tuahuns untuk kepentingan Pribadi.
Dari keterangan berapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Bodi Desa Selama ini di gunakan untuk kepentingan kepala desa dan keluarganya, pada hal pengadaan bodi desa di peruntukkan untuk kepentingan masyarakat, (Minggu/3/12/2023).
Angota (BPD) Desa indong, Menjelaskan bahwa Bodi (Longbood) Desa Indong digunakan sebatas mengangkut matrial proyek yang ditangani ibu Baya sebagai kontraktor sekaligus kaka kandung dari Kades Indong, serta kebutuhan saat kunjungan kerja dari pihak perintahkan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lanjut, Kami meminta agar pemangku kebijakan dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan maupun instansi terkait (DPMD) untuk bersikap tegas memberikan tindakan nyata terkait hal yang di lakukan oleh kepala desa.
harapan kami harus ada teguran keras oleh Bapak Bupati maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), karena kades perilakunya kurang bagus dan terkesan arogan dan lebih parah lagi kades indong selalu saja mengintimidasi masyarakat.
Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |