Astaga Pemda Halsel Diduga Kontrak Dokter Memiliki Gangguan Jiwa

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Kesehatan setempat diduga mempekerjakan dokter gadungan di Puskesmas Labuha, Kecamatan Bacan.

Informasi menyebutkan bahwa dokter yang dicurigai gadungan tersebut sudah satu minggu dipekerjakan di puskesmas tersebut. Kecurigaan muncul tatkala tingkah laku dokter dicurigai para pegawai lainya karena berperilaku aneh terhadap pasien.

“Ada dokter yang dicurigai gadungan dipekerjakan di Puskesmas Labuha, dan sudah masuk kerja satu minggu ini. Jadi dokter itu dicurigai karena tunjukan tingkah yang aneh dengan pasien,” ungkap sumber kepada media ini, Jumat (31/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi dokter itu sudah dipulangkan dengan KM Sinabung, kayaknya dokter itu gangguan jiwa,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Lakukan Pemantauan Stok Bahan Pokok di Pasar Gosalaha

Terpisah, Kepala Seksi SDK Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Alter Totango, saat dikonfimasi terkait informasi tersebut mengatakan, dokter tersebut bukan gadungan melainkan memiliki sedikit gangguan kejiwaan.

“Jadi bukan gadungan karena STR nya asli saat dicek, mungkin tekanan ekonomi dan tugas yang terlalu banyak sehingga dia depresi,” katanya.

Ia mengaku, dokter tersebut dinilai belum bisa menangani pasian sehingga dipulangkan ke daerah asal untuk menjalani perawatan kejiwaan.

“Dia sudah dipulangkan karena memang belum bisa tangani pasien, dia harus di tangani dokter jiwa dulu,” ungkap Alter.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK
Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim
Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus
Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL
Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026
Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut
Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:30 WIB

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:26 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:12 WIB

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Mengayomi karena Dibiayai Rakyat

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:31 WIB

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:07 WIB

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:12 WIB

Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:30 WIB