Astaga Pemda Halsel Diduga Kontrak Dokter Memiliki Gangguan Jiwa

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Kesehatan setempat diduga mempekerjakan dokter gadungan di Puskesmas Labuha, Kecamatan Bacan.

Informasi menyebutkan bahwa dokter yang dicurigai gadungan tersebut sudah satu minggu dipekerjakan di puskesmas tersebut. Kecurigaan muncul tatkala tingkah laku dokter dicurigai para pegawai lainya karena berperilaku aneh terhadap pasien.

“Ada dokter yang dicurigai gadungan dipekerjakan di Puskesmas Labuha, dan sudah masuk kerja satu minggu ini. Jadi dokter itu dicurigai karena tunjukan tingkah yang aneh dengan pasien,” ungkap sumber kepada media ini, Jumat (31/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi dokter itu sudah dipulangkan dengan KM Sinabung, kayaknya dokter itu gangguan jiwa,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Masa Ta'aruf Siswa Madrasah, Kapolsek Sulbar Berikan Materi Kenakalan Remaja

Terpisah, Kepala Seksi SDK Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Alter Totango, saat dikonfimasi terkait informasi tersebut mengatakan, dokter tersebut bukan gadungan melainkan memiliki sedikit gangguan kejiwaan.

“Jadi bukan gadungan karena STR nya asli saat dicek, mungkin tekanan ekonomi dan tugas yang terlalu banyak sehingga dia depresi,” katanya.

Ia mengaku, dokter tersebut dinilai belum bisa menangani pasian sehingga dipulangkan ke daerah asal untuk menjalani perawatan kejiwaan.

“Dia sudah dipulangkan karena memang belum bisa tangani pasien, dia harus di tangani dokter jiwa dulu,” ungkap Alter.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:56 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:33 WIB

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB