Langkah Benny Laos untuk melaporkan warga yang sakit jiwa ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan tidak bijaksana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pihak Benny Laos berdalih bahwa tindakan hukum ini perlu diambil untuk menjaga nama baik.
Sikap Benny Laos tersebut dianggap semakin membuat trauma bagi publik Morotai. Pasalnya, selama Benny menjabat sebagai Bupati Morotai, suara-suara aktivis telah kekang bahkan sejumlah warga dipidanakan atas kasus pencemaran nama baik.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Meski begitu ia mengaku laporan tersebut belum masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2