DETIKINDONESIA.CO.ID, PEKANBARU– Pasca kembali Viralnya seputar sepak terjang Aktivis Larshen Yunus, yang diketahui kemarin, Senin sore (14/3/2022) Mobil Innova Reborn miliknya dihadang belasan orang Aparat Kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Pekanbaru membuat seluruh publik jadi tanda tanya.
Ada yang mengatakan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mangkir dari panggilan petugas, ada juga yang bilang sembunyi bahkan tak Kooperatif terhadap perkara yang dilaporkan ASN Kantor DPRD Provinsi Riau, serta berbagai prasangka yang justru mengandung informasi Hoax dari pihak-pihak yang Latah dan tak bertanggung jawab.
Selaku Aktivis Anti Korupsi, Larshen Yunus hanya katakan, bahwa peristiwa tersebut sudah menjadi bumbu-bumbu hidup dan harus dijalani dengan ikhlas, kendati memang sarat akan Dramaturgi dan atau Proses Sandiwara dari oknum Aparat Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditengah hiruk pikuk aktivitas kehidupan seorang Aktivis dan Jurnalis, justru lebih dominan terasa praktek haram Penyalahgunaan Kewenangan, ketimbang bekerja atas nama hukum dan keadilan.
Bagi Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, dirinya selalu berusaha untuk menjadi Berkat bagi semua orang, walaupun upaya penekanan, intimidasi yang masif dan Teror selalu dirasakan, bahkan semangat Cipkon-Cipta Kondisi selalu dirasakan setiap harinya. Bagi Pemuda Kelahiran Kota Pekanbaru itu, terhadap semuanya dirinya hanya bisa Bermunajat seraya Berdo’a, agar Sang Khalik, Yang Maha Kuasa beserta Alam di Dunia ini senantiasa Menyertai dan Melindunginya.
Awas Berita Hoax! Tidak Benar Aktivis Larshen Yunus Mangkir, ini Penjelasannya:
Guna menjawab setiap Prasangka yang simpang siur tersebut, Aktivis Larshen Yunus jelaskan sebagai berikut ini:
1. Bahwa sangat tidak benar kalau Kakanda Datuk Kapolresta Pekanbaru maupun Abangda Kasat Reskrim mengatakan Larshen Yunus Mangkir. Tuduhan itu sangat tidak benar, Tendensius dan Cenderung Keliru.
Dihadapan penyidik yang memeriksanya, Ketua KNPI Riau itu dengan tegas mengatakan, bahwa sebagai Warga Negara yang baik, sudah menjadi Kewajiban untuk Tunduk, Patuh dan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Terhadap ketidakhadiran yang disampaikan, semuanya Miskomunikasi saja.
Bagi Ketua Larshen Yunus, bahw ketidakhadiran dirinya disebabkan atas Miskomunikasi antara Kuasa Hukumnya yang lama (Dr YK) dengan beberapa orang penyidik. Sebagai Klien yang baik, sudah seharusnya Aktivis Larshen Yunus mengikuti Ritme dari Kuasa Hukumnya, termasuk tentang Hadir atau Tidaknya dalam suatu panggilan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa pada saat itu Kuasa Hukum Larshen Yunus merasa hal tersebut aman-aman saja, karena dengan percaya diri mengatakan hampir semua penyidik itu kawan baiknya sewaktu masih aktif di Kepolisian, sehingga terkait Kehadiran bisa dibicarakan lewat HP, apalagi salah satu penyidik yang bernama IPDA Petrus Situmorang bertetangga rumah dengan mantan Kuasa Hukum Larshen Yunus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya