Awat Benarkan Dirinya Pinjam Bendera, Mukhlas: Itu Patut Lidik Penegak Hukum

Sabtu, 12 November 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mukhlas Ibrahim, Ketua Aliansi Pemerhati Bangunan Pemerintah (doc: Ist/DETIK Indonesia)

Foto: Mukhlas Ibrahim, Ketua Aliansi Pemerhati Bangunan Pemerintah (doc: Ist/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Haji Awat, tak menapik sedikitpun tuduhan dialamatkan padanya, Ia membenarkan bahwa, dirinya merupakan pelaksana proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakan, yang saat ini sedang dikerjakan oleh CV. AIRUL.

Pengakuan mengejutkan tersebut diutarakannya, saat dihubungi DETIKIndonesia.co.id, Jum’at (11/11/2022), Via WhatsApp.

Ia mengaku, telah meminjam perusahaan, dan perusahaan itu ia dapatkan dari tangan M. Tamrin Hasrat (Onyong) selaku pemilik dari perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan peminjaman perusahaan Itupun, diungkapkan Haji Awat, dibubuhi dengan dibuatkannya surat kuasa.”Kayanya ada,”Ungkapnya.

Selain itu, ketika disentil soal larangan saling pinjam bendera, Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai peraturan tersebut. Lagi pula Dinas terkait juga tidak pernah menolak, jika disuruh sekarang untuk dikembalikan ke pemilik perusahaan bersangkutan, baginya tidak masalah, tinggal dibicarakan saja.

Baca Juga :  Komitmen NasDem Duetkan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw di Pilgub Papua Barat Daya

“Belum tau, dan dinas juga tidak menolak,”Terangnya.

Terpisah, hal senada disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dahlan Yusuf, dirinya mengaku, pinjam bendera itu tidak dibolehkan, lantaran seringkali memunculkan masalah. Apalagi, disaat lelang kontraktor sudah mengisi pakta integritas, itu mengartikan bahwasanya, perusahaan tersebut benar-benar milikinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Amat
Editor : Saf
Sumber : Mukhlas

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB