Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Enrekang mengkonfirmasi perkara dugaan politik uang diputuskan naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut sebagaimana dituturkan oleh Try Sutrisno yang merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang sekaligus koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Enrekang saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (23/11/2024).

“Jadi berdasarkan kajian kami pada proses penyelidikan ditemui fakta bahwa peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pelanggaran pasal 187A ayat (1) jo pasal 73 ayat (4) Undang-undang yang mengatur tentang Pemilihan, sehingga berdasarkan fakta-fakta tersebut perkara ini memenuhi unsur untuk kemudian masuk ke proses selanjutnya, yakni tahap sidik”, jelas Try.

Kendati terlapor dalam peristiwa tersebut tidak menghadiri undangan klarifikasi, hal itu tidak menjadi hambatan bagi Gakkumdu Enrekang.

“Memang dalam proses kajian, kami telah mengundang terlapor sebanyak 2 (dua) kali, namun terlapor tidak pernah memenuhi undangan tersebut, kendati demikian berdasarkan kajian kami, berdasarkan bukti dan keterangan pihak terkait kami melihat perkara ini memenuhi unsur, perlu diketahui pula bahwa klarifikasi bukanlah hal yang wajib dalam penanganan pelanggaran pemilihan khususnya pada tahap penyelidikan sebab dalam ketentuan baik di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 maupun dalam peraturan bersama tentang Sentra Gakkumdu, menggunakan frasa dapat melakukan klarifikasi bukan menggunakan frasa wajib”, lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Try ini melajutkan bahwa penanganan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi setiap orang untuk menghormati aturan yang berlaku

Baca Juga :  29 SMPN Di Bireuen, Masih Menumpang Di Sekolah Lain Saat Mengikuti ANBK Tahun 2022

“Harapan kami bahwa proses pengawasan represif ini dapat menjadi informasi yang edukatif bahwasanya perbuatan destrukfit dalam pelaksanaan pemilihan akan sangat berakibat fatal baik terhadap pelaku maupun terhadap proses pemilihan itu sendiri, oleh karenanya marilah kita menghormati aturan yang berlaku”, tutup Try.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”
Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!
Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul
Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 20:31 WIB

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Sabtu, 23 November 2024 - 17:23 WIB

Deklarasi Dukungan: Relawan Hijau Hitam Siap Menangkan Ridwan Kamil dan Suswono

Berita Terbaru

Berita

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:31 WIB