Bahlil Lahadalia Cabut IUP Tumpang Tindih, Lahan Tambang Dikembalikan ke Negara

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Detik Indonesia/ANTARA)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Detik Indonesia/ANTARA)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang tumpang tindih, dan lahan tambang tersebut akan dikembalikan ke negara.

“Pengembalian lahan yang tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya kepada negara ini untuk membuat kepastian hukum bagi IUP yang sampai dengan hari ini tidak jelas,” ucap Bahlil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 171B ayat (1) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Pasal tersebut menyatakan, “IUP yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang ini dan terdapat permasalahan tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat, dicabut dan dikembalikan kepada negara”.

Tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP itu meliputi tumpang tindih WIUP dengan WIUP lain yang dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk komoditas pertambangan yang sama.

Selain itu, juga meliputi tumpang tindih WIUP dengan IUP yang masih berlaku; atau tumpang tindih IUP dengan IUP lain yang dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk komoditas pertambangan yang sama.

“Negara ambil alih (lahan tumpang tindih). Ini sebenarnya sejalan dengan roh UUD 1945 Pasal 33, bahwa seluruh kekayaan yang ada pada negara, baik laut, darat, dan udara, itu semua dikuasai oleh negara. Bukan dikuasai oleh oknum perusahaan tertentu,” ucap Bahlil.

Baca Juga :  Diusung PDIP, Airin-Ade Sumardi Siap Bertarung di Pilgub Banten 2024

Langkah pengembalian lahan tambang yang tumpang tindih, menurut Bahlil, merupakan upaya untuk menata kembali perizinan pertambangan di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

KAHMI JAYA Apresiasi Pelantikan Bursah Zarnubi sebagai Bupati Lahat: Sosok Inspiratif bagi Generasi Muda
Supian Suri – Chandra Rahmansyah Resmi Dilantik, Depok Menuju Perubahan!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Usai Dilantik
Pelantikan Serentak! 961 Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
Pramono Anung-Rano Karno Resmi Dilantik, Siap Jalankan 40 Program Prioritas di Jakarta
Bahlil Tegaskan Revisi UU Minerba Prioritaskan BUMN, UMKM, dan Koperasi
Kementerian Transmigrasi Prioritaskan Pembangunan di Papua dan Wilayah Timur
Bahlil Ungkap Harga LPG 3 Kg Seharusnya Rp 16.500, Kenapa Lebih Mahal?

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:18 WIB

Supian Suri – Chandra Rahmansyah Resmi Dilantik, Depok Menuju Perubahan!

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:02 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Usai Dilantik

Rabu, 7 Juni 2023 - 07:41 WIB

Situs Purbakala Hancur, Anton Charliyan: Usut Tuntas Pelakunya

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 14:33 WIB

Demi Penurunan Stunting di Wilayah Bekasi, Anggota DPR RI Hj.Wenny Haryanto Bersama BKKBN Menggelar Sosialisasi di Kalangan Pandeta dan Forum NTT

Selasa, 20 September 2022 - 08:24 WIB

Sosialisasi Stunting di Depok, Anggota DPR RI Wenny Haryanto Apresiasi Keberhasilan Bersama Ini

Rabu, 14 September 2022 - 16:36 WIB

Forum Silaturahmi Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat Deklarasi Kembali ke UUD 1945

Kamis, 4 Agustus 2022 - 06:29 WIB

Santri Dukung Ganjar Keliling 5 Titik di Jawa Barat

Minggu, 29 Mei 2022 - 04:44 WIB

Ponpes Al-Baghdadi jadi “Bidikan” Tommy Soeharto

Berita Terbaru