Bahlil Lahadalia Cabut IUP Tumpang Tindih, Lahan Tambang Dikembalikan ke Negara

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Detik Indonesia/ANTARA)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Detik Indonesia/ANTARA)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang tumpang tindih, dan lahan tambang tersebut akan dikembalikan ke negara.

“Pengembalian lahan yang tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya kepada negara ini untuk membuat kepastian hukum bagi IUP yang sampai dengan hari ini tidak jelas,” ucap Bahlil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 171B ayat (1) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Pasal tersebut menyatakan, “IUP yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang ini dan terdapat permasalahan tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat, dicabut dan dikembalikan kepada negara”.

Tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP itu meliputi tumpang tindih WIUP dengan WIUP lain yang dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk komoditas pertambangan yang sama.

Selain itu, juga meliputi tumpang tindih WIUP dengan IUP yang masih berlaku; atau tumpang tindih IUP dengan IUP lain yang dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk komoditas pertambangan yang sama.

“Negara ambil alih (lahan tumpang tindih). Ini sebenarnya sejalan dengan roh UUD 1945 Pasal 33, bahwa seluruh kekayaan yang ada pada negara, baik laut, darat, dan udara, itu semua dikuasai oleh negara. Bukan dikuasai oleh oknum perusahaan tertentu,” ucap Bahlil.

Baca Juga :  Iri Warga Jakarta, Tokoh Indonesia Timur Ingin Anies Capres

Langkah pengembalian lahan tambang yang tumpang tindih, menurut Bahlil, merupakan upaya untuk menata kembali perizinan pertambangan di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik
Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim
FGMI Sebut Tuduhan Skandal Amoral terhadap Menteri Agama Sebagai Fitnah Keji

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:21 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda Resmikan Pelabuhan Sofifi, Fokus pada Pengembangan Infrastruktur

Berita Terbaru

MALUKU

Perayaan HUT Ke-92 AMGPM, Ini Harapan Bupati Ozan

Sabtu, 29 Mar 2025 - 19:03 WIB