Bahlil Lahadalia Diberi Sanksi Pembatalan Disertasi, DGB UI Temukan Konflik Kepentingan

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia (Istimewa)

Bahlil Lahadalia (Istimewa)

Pelanggaran pertama adalah ketidakjujuran dalam pengambilan data. Data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak digunakan dengan transparansi. Kedua, terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu yang sangat singkat tanpa memenuhi persyaratan akademik yang berlaku.

Pelanggaran ketiga adalah perlakuan khusus dalam proses akademik, di mana Bahlil mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses pembimbingan dan kelulusan, termasuk perubahan penguji yang mendadak. Terakhir, ditemukan konflik kepentingan, karena promotor dan kopromotor Bahlil memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang ditetapkan Bahlil sebagai pejabat negara.

Sebagai sanksi atas temuan ini, DGB UI membatalkan disertasi Bahlil dan mewajibkannya untuk menulis ulang dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik UI. Selain itu, diberikan teguran keras, larangan mengajar, dan penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor, serta pimpinan program studi terkait. Dalam surat tersebut, juga dicantumkan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah merusak reputasi universitas, dan diharapkan Rektor UI segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang diberikan.

 

sumber : Inilah.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : INILAH.COM

Berita Terkait

PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas
Keberatan Masyarakat atas Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya Belum Ditanggapi, Francine PSI Surati Gubernur Pramono Anung
Kevin Wu PSI Serap Aspirasi Warga Jakarta Barat: Sekolah Negeri, Puskesmas, dan Bantuan Sosial Harus Jadi Prioritas
Program 3 Juta Rumah MBR: Kritik Pengembang terhadap Kebijakan Kementerian PKP
Bahlil Lahadalia: Kualitas Pertamax Oplosan di Bawah Tanggung Jawab Pertamina
LaNyalla Dorong Mahasiswa Surabaya Menghidupkan Kembali Nilai Pancasila dan UUD 1945
Viva Yoga Mauladi: Kelompok Cipayung Plus Berperan Strategis dalam Demokrasi
BPJPH Ajak Pengusaha Ritel Tingkatkan Pemahaman tentang Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:31 WIB

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Dapur di Fakfak Terpantau Stabil

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:18 WIB

Bupati Fakfak Terpilih Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:07 WIB

Generasi Muda Melek Digital! OMK St. Pilipus Neri Sorong Adakan Pelatihan Konten Positif

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:56 WIB

Perayaan HUT Kota Sorong Ke-25, Sederhana namun Penuh Makna

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:23 WIB

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:39 WIB

Kapolres Teluk Bintuni Serahkan 100 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:02 WIB

Pengadilan Negeri Bintuni Diharapkan Terbentuk untuk Memudahkan Akses Hukum

Berita Terbaru

Berita

PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:22 WIB