Bahlil Lahadalia Diberi Sanksi Pembatalan Disertasi, DGB UI Temukan Konflik Kepentingan

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia (Istimewa)

Bahlil Lahadalia (Istimewa)

Pelanggaran pertama adalah ketidakjujuran dalam pengambilan data. Data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak digunakan dengan transparansi. Kedua, terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu yang sangat singkat tanpa memenuhi persyaratan akademik yang berlaku.

Pelanggaran ketiga adalah perlakuan khusus dalam proses akademik, di mana Bahlil mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses pembimbingan dan kelulusan, termasuk perubahan penguji yang mendadak. Terakhir, ditemukan konflik kepentingan, karena promotor dan kopromotor Bahlil memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang ditetapkan Bahlil sebagai pejabat negara.

Sebagai sanksi atas temuan ini, DGB UI membatalkan disertasi Bahlil dan mewajibkannya untuk menulis ulang dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik UI. Selain itu, diberikan teguran keras, larangan mengajar, dan penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor, serta pimpinan program studi terkait. Dalam surat tersebut, juga dicantumkan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah merusak reputasi universitas, dan diharapkan Rektor UI segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang diberikan.

 

sumber : Inilah.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : INILAH.COM

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB