Kami sangat kenal baik dengan Ketua Ikatan Keluarga Besar Flobamora NTT di Papua Barat hubungan kekeluargaan dan kebersamaan kami sangat baik.
Tetapi, dengan Kasus ini kami sangat kecewa dengan tindakan dari para oknum yang merusak hubungan kekeluargaan dan kebersamaan kami selama ini dengan membakar rumah salah satu tokoh adat suku Meyah Arfak di SP 9 , kabupaten Manokwari. Oleh sebab itu, untuk menjaga kekeluargaan dan kekerabatan kita selama ini maka Dewan Adat Papua wilayah III Doberay Papua Barat dengan ini menyatakan bahwa Oknum tersebut segera di pulangkan saja ke kampung halamannya di NTT. Tidak boleh lagi tinggal di Manokwari, Papua Barat dan juga diseluruh Tanah Papua.
Kasus ini akan kami awasi dan pantau proses Hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami desak Polda Papua barat untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, mereka harus dihukum seberat-beratnya dan dipulangkan ke kampung halamannya di NTT tidak boleh lagi tinggal di Tanah Adat kami.
TTD
Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP
Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat
Penulis | : |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2