“Adapun BPD merupakan salah satu Lembaga Desa yang menjalankan Fungsi Pemerintahan Desa sebagai demokratisasi desa. BPD memiliki fungsi dan tugas yang sangat strategis sebagai legislatif di desa dan penting dalam tahapan pengawasan dan penganggaran di Desa,” jelasnya.
Fachrul Razi menyayangkan akibat pandemi hari ini menjadi alasan bagi negara merevisi UU Desa dengan menggeser anggaran desa untuk kebutuhan pandemi, padahal anggaran desa sangat dibutuhkan untuk pembangunan desa. Harusnya negara memberikan dana tambahan dalam penanganan pandemi, bukan menggunakan dana desa. “Tidak ada stakholder yang tahu, kami ingin katakan pergeseran anggaran. ini upaya mengkerdilkan desa,” ujar Fachrul Razi dalam orasinya dihadapan peserta rakernas BPD, Kamis (25/11).
Ketua Komite I Fachrul Razi Menambahkan, Undang – Undang Desa bersifat lex spesialis (hukum bersifat khusus). UU Desa memberi ruang adanya pendekatan asimetris yang sesuai dengan konteks dan kekhasan yang dimiliki oleh masing-masing daerah dan desa di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Indonesia perlu strategi dan pendekatan baru untuk kesejahteraan rakyat diawali dari Desa. Melalu Peraturan Pemerintah (PP) Menteri PDTT, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri. Hari ini BPD dan DPD RI sama sama kita perjuangankan kesejahteraan dan penguatan BPD,” tutup Alumni Politik Universitas Indonesia tersebut.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2