“Mahasiswa sebagai kaum terpelajar yang memiliki kreatifitas dan inovasi tanpa batas, harus bisa merumuskan program usaha yang baik dalam pemanfaatan hutan dan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Tidak perlu membuat korporasi atau perusahaan yang besar, kalangan mahasiswa bisa memulainya dengan membentuk koperasi, UMKM, maupun kelompok usaha bersama,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Indonesia tercatat masih memiliki tingkat kewirausahaan yang rendah. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2020 lalu tercatat tingkat kewirausahaan di Indonesia baru mencapai 3,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mampu mencapai 5 persen dan Singapura 7 persen. Atau negara Asia lainnya seperti China yang mencapai 10 persen dan Jepang dengan 11 persen.
“Dengan terlibat aktif di berbagai kegiatan kewirausahaan, mahasiswa telah turut menyiapkan masa depan yang cerah bagi Indonesia. Sehingga kelak ketika lulus kuliah, mereka semakin matang untuk menghadapi perekonomian global. Sekaligus siap mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa melalui berbagai kegiatan usaha yang semakin maju dan berkembang,” pungkas Bamsoet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2