DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Paulus Bengu pemilik Lahan Puskesmas Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao minta ganti rugi tanah ke Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Pasalnya, tanah miliknya hingga saat ini belum diberikan uang ganti rugi.
Menurut Paulus Puskesmas dibangun di Dusun Oele, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Dirinya semula menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Camat, Puskemas baru dan Puskesmas lama, dengan perjanjian pemerintah akan memberikan ganti rugi, tetapi hingga saat ini belum juga terealisasi.
Tanah yang dibangun asset pemerintah tersebut saat ini belum diserahterimahkan kepada pemerintah daerah. Untuk bukti sertifikat dan pajak tanah itu Masih sepenuhnya dipegang oleh Paulus. Jika dalam waktu dekat belum juga ada ganti rugi, maka dirinya akan mengambil kembali tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua bangunan Puskesmas, baik baru dan lama, serta Kantor Camat adalah milik pribadi saya, dan pajaknya saya yang bayar. Camat dan Kepala Puskesmas sudah berapa periode saya datanggi untuk buat penyerahan hak tapi mereka tidak gubris, sehingga saya ambil kembali tanah saya,” kata Paulus Bengu dengan nada geram.
Penulis | : Dance Henukh |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya