Bangunan Gedung Kawasan Wisata Desa Besilam di Langkat Diduga Gunakan Kayu Bakau

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi berlokasi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang diduga menggunakan kayu bakau sebagai tiang cerucuk, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBD provinsi Sumatera Utara tahun 2023, dengan nilai pagu paket Rp.7.005.217.980.00 tersebut juga, diduga menggunakan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui, pekerjaan kontruksi pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi yang dianggarkan pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dikerjakakan CVJMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi indikasi pembangunan yang diduga mengunakan kayu bakau sebagai tiang cerucuk. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin SH, akan meninjau langsung lokasi pembangunan gedung.

Baca Juga :  LBH Duga 2 Kasek Tersangka Kasus PPPK di Langkat Bukan Aktor Intelektual

“Terimakasih atas infonya, besok kita akan cek kelokasi pembangunan,”tegas Adi, melalui selulernya kepada wartawan, Senin ( 23/10/2023) sore.

Sebelumnya, informasi diterima wartawan, pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi berlokasi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat diduga menggunakan kayu bakau dan teridikasi menggunakan material yang tidak sesuai RAB.

Menurut warga sekitar yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan dalam pemberitaan menyebutkan, masuknya diduga kayu bakau tersebut pada malam hari, dan material seperti besi diduga tidak sesuai RAB.

“Masuk kayu pada malam hari bang, kamipun heran kenapa masuk bahannya malam hari. Kami menduga Besi bangunan tersebut tidak sesuai RAB,” ujar sumber, yang namanya tidak ingin dipublikasikan, sembari menunjukan beberapa foto yang diduga kayu bakau yang digunakan sebagai tiang cerucuk, kapada wartawan.

Baca Juga :  Melalui Program CSR, PLTU Pangkalan Susu Laksanakan Sunatan Massal

Mendapat informasi adanya pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam yang diduga menggunakan kayu bakau, Saifan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perumahan dan Kawasan Pemukiman provinsi Sumut mengungkapkan, kami sudah membuat surat larangan pemakaian itu. “Saya sudah membuat surat larangan pemakaian itu. Kita larang pemakaian itu,” ucapnya melalui via seluler.

Disingung terkait kayu yang sudah tertancap yang diduga digunakan sebagai tiang cerucuk ?. Ia (Saifan) mengungkapkan menyuruh untuk dicabut, makanya saya diancam oleh pemasoknya.

” Kita cabut, kita tidak mau pakai kayu laut, itulah saya diancam dengan orang itu. Ini saya laporkan, itulah suruh cabut,” kilanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru