Bangunan Gedung Kawasan Wisata Desa Besilam di Langkat Diduga Gunakan Kayu Bakau

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi berlokasi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang diduga menggunakan kayu bakau sebagai tiang cerucuk, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBD provinsi Sumatera Utara tahun 2023, dengan nilai pagu paket Rp.7.005.217.980.00 tersebut juga, diduga menggunakan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui, pekerjaan kontruksi pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi yang dianggarkan pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dikerjakakan CVJMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi indikasi pembangunan yang diduga mengunakan kayu bakau sebagai tiang cerucuk. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin SH, akan meninjau langsung lokasi pembangunan gedung.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-77, Polsek Gebang Polres Langkat Gelar Bhakti Sosial

“Terimakasih atas infonya, besok kita akan cek kelokasi pembangunan,”tegas Adi, melalui selulernya kepada wartawan, Senin ( 23/10/2023) sore.

Sebelumnya, informasi diterima wartawan, pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi berlokasi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat diduga menggunakan kayu bakau dan teridikasi menggunakan material yang tidak sesuai RAB.

Menurut warga sekitar yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan dalam pemberitaan menyebutkan, masuknya diduga kayu bakau tersebut pada malam hari, dan material seperti besi diduga tidak sesuai RAB.

“Masuk kayu pada malam hari bang, kamipun heran kenapa masuk bahannya malam hari. Kami menduga Besi bangunan tersebut tidak sesuai RAB,” ujar sumber, yang namanya tidak ingin dipublikasikan, sembari menunjukan beberapa foto yang diduga kayu bakau yang digunakan sebagai tiang cerucuk, kapada wartawan.

Baca Juga :  Diduga Puluhan Hektar Hutan Mangrove di Langkat Dijual ke Oknum Pengusaha

Mendapat informasi adanya pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam yang diduga menggunakan kayu bakau, Saifan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perumahan dan Kawasan Pemukiman provinsi Sumut mengungkapkan, kami sudah membuat surat larangan pemakaian itu. “Saya sudah membuat surat larangan pemakaian itu. Kita larang pemakaian itu,” ucapnya melalui via seluler.

Disingung terkait kayu yang sudah tertancap yang diduga digunakan sebagai tiang cerucuk ?. Ia (Saifan) mengungkapkan menyuruh untuk dicabut, makanya saya diancam oleh pemasoknya.

” Kita cabut, kita tidak mau pakai kayu laut, itulah saya diancam dengan orang itu. Ini saya laporkan, itulah suruh cabut,” kilanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:56 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:33 WIB

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB