Bangunan Gedung Kawasan Wisata Desa Besilam di Langkat Diduga Gunakan Kayu Bakau

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi berlokasi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang diduga menggunakan kayu bakau sebagai tiang cerucuk, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBD provinsi Sumatera Utara tahun 2023, dengan nilai pagu paket Rp.7.005.217.980.00 tersebut juga, diduga menggunakan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui, pekerjaan kontruksi pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi yang dianggarkan pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dikerjakakan CVJMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi indikasi pembangunan yang diduga mengunakan kayu bakau sebagai tiang cerucuk. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin SH, akan meninjau langsung lokasi pembangunan gedung.

Baca Juga :  Vonis Lima Terdakwa Pembunuhan Eks DPRD Langkat

“Terimakasih atas infonya, besok kita akan cek kelokasi pembangunan,”tegas Adi, melalui selulernya kepada wartawan, Senin ( 23/10/2023) sore.

Sebelumnya, informasi diterima wartawan, pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi berlokasi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat diduga menggunakan kayu bakau dan teridikasi menggunakan material yang tidak sesuai RAB.

Menurut warga sekitar yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan dalam pemberitaan menyebutkan, masuknya diduga kayu bakau tersebut pada malam hari, dan material seperti besi diduga tidak sesuai RAB.

“Masuk kayu pada malam hari bang, kamipun heran kenapa masuk bahannya malam hari. Kami menduga Besi bangunan tersebut tidak sesuai RAB,” ujar sumber, yang namanya tidak ingin dipublikasikan, sembari menunjukan beberapa foto yang diduga kayu bakau yang digunakan sebagai tiang cerucuk, kapada wartawan.

Baca Juga :  Mesin Expo 2024 Menjadi Media Kreatifitas Baru di Kota Tidore Kepulauan

Mendapat informasi adanya pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam yang diduga menggunakan kayu bakau, Saifan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perumahan dan Kawasan Pemukiman provinsi Sumut mengungkapkan, kami sudah membuat surat larangan pemakaian itu. “Saya sudah membuat surat larangan pemakaian itu. Kita larang pemakaian itu,” ucapnya melalui via seluler.

Disingung terkait kayu yang sudah tertancap yang diduga digunakan sebagai tiang cerucuk ?. Ia (Saifan) mengungkapkan menyuruh untuk dicabut, makanya saya diancam oleh pemasoknya.

” Kita cabut, kita tidak mau pakai kayu laut, itulah saya diancam dengan orang itu. Ini saya laporkan, itulah suruh cabut,” kilanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat
Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:26 WIB

Dukung Pendidikan, Pemkab Teluk Bintuni Bantu Sarana Belajar di Distrik Aroba

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:15 WIB

KPU Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Syukuri Kelancaran Pilkada

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ajukan RAPBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:52 WIB

Ombudsman RI Papua Barat dan DPRD Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Johny Kamuru: Penanggulangan Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Sorong

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:04 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Buka Musrenbang Distrik, Tekankan Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:30 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan, Tanpa Target 100 Hari Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24 WIB

Danlantamal XIV Sorong Terima Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Bahas Keamanan Maritim

Berita Terbaru