DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Proyek lanjutan pembangunan rekontruksi jembatan dengan anggaran senilai Rp 6.835.767.000, oleh pelaksana CV Diori, tersekesan abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dan disinyalir ajang kepentingan para pengusaha kelapa sawit yang diduga hutan bakau dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit serta tambak udang oleh investor.
Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang dilokasi pembangunan lanjutan jembatan dengan menggunakan P-APBD Langkat Tahun 2022, bertempatan Dusun X Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan awak media saat dilokasi proyek lanjutan pembangunan jembatan tersebut, terlebih banyak pekerja yang tidak menggunakan helm pelindung keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja konstruksi merupakan tanggung jawab penyedia jasa maupun pemberi kerja. Baik proyek dengan nilai besar maupun kecil seharusnya memenuhi peraturan K3, yang memang seharusnya wajib di sediakan oleh pihak perusahaan.
Dilokasi proyek, Arifin selaku pengawasan dinas PUPR Langkat saat ditanyai terkait retaknya pondasi jembatan dan siapa mandornya, dirinya mengatakan, pengerjaan yang lama bang.
“Untuk pengerjaan ini berkisar dua minggu dilaksanakan oleh rekanan, dan siapa rekanannya juga saya tidak tau dan untuk kepercayaan rekanan (mandor) tadi dekat jembatan ini, tapi tidak tau kemana sekarang,” ujarnya,pada Sabtu (19/11/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya