Bangunan Jembatan di PTPN II Langkat, Dialihkan Berdasarkan Adendum

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait keterangan izin tertulis Kantor Direksi (Kandir) soal pengalihan bangunan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI di PTPN II Kebun Batang Serangan, Kabupaten Langkat, oknum Manajer Kebun PTPN II menjelaskan sesuai Adendum.

“Berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan untuk kelancaran operasional kebun, para pihak sepakat melakukan Adendum terhadap perjanjian tersebut,” ujar Manajer Horas Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (22/5/2024).

Sambungnya, Ia pun mengatakan pengalihan tersebut para pihak sepakat melakukan Adendum. “Sesuai Adendum dengan nomor
2.4/ADD/18/V/2023. Dalam hal terjadi keadaan-keadaan lain yang menurut pertimbangan pihak pertama patut diberikan perubahan lokasi pekerjaan,” terang Horas, kembali.

Diberitakan sebelumnya, oknum Manajer Kebun PTPN II  Batang Serangan bungkam saat dikonfirmasi izin tertulis kantor direksi, soal pengalihan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI, yang diketahui senilai ratusan juta rupiah di PTPN II Kebun Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Padahal awak media orbitdigitaldaily.com berulangkali mengirimkan pesan konfirmasi dan menelepon Manajer Kebun PTPN II  Batang Serangan, Horas Panjitan, pada Senin (20/5).

Sebelumnya, pihak kontraktor atau vendor yang mengerjakan pengalihan bangunan jembatan di Afdiling VI disebut- sebut bernama Setiawan mengungkapkan jika anggaran bangunan sesuai kontrak berkisar 400 jutaan.

Ia pun seakan ‘buang badan’ dan mengalihkan wartawan agar mempertanyakan soal pengalihan jembatan tersebut ke pihak PTPN II Kebun Batang Serangan.

Baca Juga :  Sebut Banyak Pencapaian Positif, IMO-Indonesia Apresiasi Rakernas Kejaksaan Agung

“Sesuai kontrak anggran sekitar Rp400 jutaan, masalah pemindahan itu kebijakan PTPN, kl kami mengerjakan sesuatu perjanjian kontrak, lanjut komunikasi kan ke PTPN,” kila Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5) lalu.

Disinggung soal bangunan yang mengalami keropos pada bagian atas yang diduga dikerjakan tidak sesuai takaran pengadukan material, Setiwan seakan berdalih dengan adanya kejahilan orang disana memukul sisi jembatan.

“Kemungkinan ada kejahilan org org disana memukul sisi sis jembatan, tim pekerja kami mengerjakan sesuai SOP. SOP sesuai kontrak,” ujar Setiawan, yang disebut-sebut kontraktor dari pembangunan jambatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB