Bangunan Jembatan di PTPN II Langkat Dialihkan, Manajer: Sesuai Adendum

Rabu, 22 Mei 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait keterangan izin tertulis Kantor Direksi (Kandir) soal pengalihan bangunan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI di PTPN II Kebun Batang Serangan, Kabupaten Langkat, oknum Manajer Kebun PTPN II menjelaskan sesuai Adendum.

“Berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan untuk kelancaran operasional kebun, para pihak sepakat melakukan Adendum terhadap perjanjian tersebut,” ujar Manajer Horas Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (22/5/2024).

Sambungnya, Ia pun mengatakan pengalihan tersebut para pihak sepakat melakukan Adendum. “Sesuai Adendum dengan nomor
2.4/ADD/18/V/2023. Dalam hal terjadi keadaan-keadaan lain yang menurut pertimbangan pihak pertama patut diberikan perubahan lokasi pekerjaan,” terang Horas, kembali.

Diberitakan sebelumnya, oknum Manajer Kebun PTPN II  Batang Serangan bungkam saat dikonfirmasi izin tertulis kantor direksi, soal pengalihan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI, yang diketahui senilai ratusan juta rupiah di PTPN II Kebun Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Padahal awak media orbitdigitaldaily.com berulangkali mengirimkan pesan konfirmasi dan menelepon Manajer Kebun PTPN II  Batang Serangan, Horas Panjitan, pada Senin (20/5).

Sebelumnya, pihak kontraktor atau vendor yang mengerjakan pengalihan bangunan jembatan di Afdiling VI disebut- sebut bernama Setiawan mengungkapkan jika anggaran bangunan sesuai kontrak berkisar 400 jutaan.

Ia pun seakan ‘buang badan’ dan mengalihkan wartawan agar mempertanyakan soal pengalihan jembatan tersebut ke pihak PTPN II Kebun Batang Serangan.

Baca Juga :  Aksi Demo Warga di Langkat Gantung Bra di Halaman Kantor Desa

“Sesuai kontrak anggran sekitar Rp400 jutaan, masalah pemindahan itu kebijakan PTPN, kl kami mengerjakan sesuatu perjanjian kontrak, lanjut komunikasi kan ke PTPN,” kila Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5) lalu.

Disinggung soal bangunan yang mengalami keropos pada bagian atas yang diduga dikerjakan tidak sesuai takaran pengadukan material, Setiwan seakan berdalih dengan adanya kejahilan orang disana memukul sisi jembatan.

“Kemungkinan ada kejahilan org org disana memukul sisi sis jembatan, tim pekerja kami mengerjakan sesuai SOP. SOP sesuai kontrak,” ujar Setiawan, yang disebut-sebut kontraktor dari pembangunan jambatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD
Cuti Kampanye Berakhir 23 November Safitri Malik Soulisa Akan Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
Ranperda APBD 2025 Tidore Kepulauan Resmi Disampaikan Pada Rapat Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB