Bank BJB dan Oke Asset Diduga Mengabaikan Mekanisme Cassie Melanggar Hukum Perbankan dan Perdata

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumentasi : Iswan Samma, SH, Kuasa Hukum Nasabah a.n : Tatan Sudjana Mengadukan Bank BJB dan PT Oke Asset Indonesia ke Bareskrim Polri

Foto dokumentasi : Iswan Samma, SH, Kuasa Hukum Nasabah a.n : Tatan Sudjana Mengadukan Bank BJB dan PT Oke Asset Indonesia ke Bareskrim Polri

DETIKINDONESIA.CO.ID, Bandung – Kuasa hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., resmi mengajukan pengaduan atas dugaan lelang sepihak yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB. Pengaduan ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disertai permohonan penghentian lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pada (Jumat, 14/02/2025)

 

Dalam pernyataannya, Iswan Samma menegaskan bahwa lelang tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak yang berhak, serta mengabaikan mekanisme cessie yang telah mengalihkan hak kreditur secara sah kepada pihak baru. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar prinsip hukum perdata dan perbankan.

 

Menurut Iswan Samma, tindakan lelang ini berpotensi merugikan pihak yang telah memperoleh hak kreditur secara sah. Dalam hukum perbankan, cessie merupakan mekanisme yang sah untuk mengalihkan hak kredit kepada pihak lain. Oleh karena itu, pelaksanaan lelang oleh pihak lama tanpa mengindahkan peralihan hak ini dinilai melanggar asas kepastian hukum dan keadilan dalam transaksi keuangan.

 

“Jika terbukti adanya maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, termasuk melaporkan unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Iswan Samma.

 

Dua entitas utama yang dilaporkan dalam kasus ini adalah:

 

Oke Aset – Sebagai pihak yang mengeksekusi lelang tanpa memperhatikan hak kreditur yang baru.

Baca Juga :  Resmi! NasDem Usung Anies Baswedan Capres 2024

 

Bank BJB – Diduga melanjutkan lelang meskipun objeknya telah dialihkan melalui mekanisme cessie.

 

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti keterlibatan pemegang saham mayoritas Bank BJB, yakni Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten, serta menggugat Law Firm Setara atas dugaan perbuatan melawan hukum.

 

Tak hanya itu saja, Pengaduan ini telah dikirim ke berbagai lembaga terkait, termasuk:

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Digantikan Brian Yuliarto
Menteri ESDM Bahlil Usulkan Dana Danantara untuk Investasi Hilirisasi
Presiden Prabowo Hadiri Sidang Istimewa MA 2024
Asosiasi Pengembang Soroti Program 3 Juta Rumah, Ada Apa?
Bahlil Lahadalia Cabut IUP Tumpang Tindih, Lahan Tambang Dikembalikan ke Negara
Prabowo Subianto Bahas Prioritas Pembangunan Bersama AHY dan Lima Menteri
100 Personel Polisi Siaga Sambut Kedatangan Cristiano Ronaldo di Jakarta
BPJPH Gandeng Media, Perkuat Edukasi dan Industri Halal di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:39 WIB

Puslitbang Polri Evaluasi Gudang Senjata Polres Ternate Demi Keamanan Optimal

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:45 WIB

Pemerintah Kota Ternate Pastikan Ketahanan Stok dan Harga Jelang Ramadan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:27 WIB

Penggelapan Iuran Partai Sebesar 50 Juta, Oleh Rustam Djalil CS, Berujung SK PLT Siluman

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:26 WIB

Rahmi Husen Terancam Di Pecat: Dugaan Pemalsuan Tiga SK PLT

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:51 WIB

Ketua DPRD Maluku Utara Tanggapi Isu Pengunduran Diri Pimpinan OPD: “Mari Bangun Negeri Ini”

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:45 WIB

Kejari Taliabu Tahan Kadis PUPR dan Direktur PT MS dalam Kasus Korupsi MCK Rp3,6 Miliar

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Polres Halmahera Utara Panen Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:15 WIB

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara, Police Line Dipasang

Berita Terbaru