Bank BJB dan Oke Asset Diduga Mengabaikan Mekanisme Cassie Melanggar Hukum Perbankan dan Perdata

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumentasi : Iswan Samma, SH, Kuasa Hukum Nasabah a.n : Tatan Sudjana Mengadukan Bank BJB dan PT Oke Asset Indonesia ke Bareskrim Polri

Foto dokumentasi : Iswan Samma, SH, Kuasa Hukum Nasabah a.n : Tatan Sudjana Mengadukan Bank BJB dan PT Oke Asset Indonesia ke Bareskrim Polri

 

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Keuangan RI

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

Kejaksaan Agung RI

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

 

Ombudsman RI

 

Bareskrim Mabes Polri

 

Selain menghentikan lelang, kuasa hukum juga mempersiapkan gugatan terhadap pemegang saham mayoritas Bank BJB serta Law Firm Setara. Gugatan ini akan diajukan dalam waktu dekat dengan dasar dugaan perbuatan melawan hukum.

 

Kasus ini kini menarik perhatian publik, terutama di kalangan praktisi hukum dan sektor perbankan. Banyak pihak mendesak agar OJK dan lembaga terkait segera bertindak guna memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam transaksi keuangan.(Red/*)

Baca Juga :  Dekan FH Unhas dan Dirjen Imigrasi MoA Pelatihan Sertifikasi Konsultan Keimigrasian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
KAHMI JAYA Apresiasi Pelantikan Bursah Zarnubi sebagai Bupati Lahat: Sosok Inspiratif bagi Generasi Muda
Supian Suri – Chandra Rahmansyah Resmi Dilantik, Depok Menuju Perubahan!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Usai Dilantik
Pelantikan Serentak! 961 Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
Pramono Anung-Rano Karno Resmi Dilantik, Siap Jalankan 40 Program Prioritas di Jakarta
Bahlil Tegaskan Revisi UU Minerba Prioritaskan BUMN, UMKM, dan Koperasi
Kementerian Transmigrasi Prioritaskan Pembangunan di Papua dan Wilayah Timur

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:07 WIB

KAHMI JAYA Apresiasi Pelantikan Bursah Zarnubi sebagai Bupati Lahat: Sosok Inspiratif bagi Generasi Muda

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:02 WIB

Gubernur & Wagub Baru DKJ, KAHMI Jaya Dorong Penguatan Budaya Betawi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:48 WIB

Meski Miliki Kesamaan Nama, Sanken Indonesia bukan Bagian dari PT Sanken Argadwija

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terbaru

Teraju

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Jumat, 21 Feb 2025 - 03:37 WIB