Yang menarik, dua dari tiga pilar tersebut berorientasi pada kepentingan publik dan perusahaan. SPTJ memahami bahwa kesejahteraan karyawan adalah buah dari pelayanan yang maksimal dan kinerja yang terukur. Mereka menekankan pentingnya peningkatan keterampilan (upskilling) karyawan sebagai prasyarat mutlak untuk mewujudkan pelayanan dan kinerja yang lebih baik.
Semangat ini layak dijadikan model bagi seluruh Serikat Pekerja di lingkungan BUMD, termasuk di Bank DKI. Alih-alih sekadar menuntut hak, Serikat Pekerja perlu membangun budaya kerja profesional, mendorong pelatihan berkelanjutan, dan menanamkan nilai dedikasi kepada anggotanya. Dengan demikian, tuntutan atas peningkatan kesejahteraan tidak lagi dianggap sebagai beban oleh perusahaan, melainkan sebagai konsekuensi logis dari kontribusi nyata para pekerja.
Gangguan layanan Bank DKI adalah sinyal peringatan bahwa pelayanan publik tidak bisa dikompromikan. Perusahaan daerah harus bersaing dengan lembaga-lembaga keuangan nasional dan swasta yang terus berinovasi. Jika tidak ada perubahan paradigma—baik dari manajemen maupun dari pekerja—maka kepercayaan masyarakat terhadap BUMD akan terus tergerus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah saatnya Serikat Pekerja di Bank DKI dan BUMD lainnya mengambil inspirasi dari semangat tiga pilar SPTJ: bekerja lebih baik terlebih dahulu, baru kemudian menuntut lebih. Dengan cara inilah kesejahteraan karyawan tidak hanya menjadi cita-cita, tapi menjadi hasil dari perjuangan kolektif yang bermartabat dan profesional.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2