Bantah Tudingan Pungli, Sekdes Bisui Halsel Angkat Bicara

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Aqhabul, Sekdes Desa Bisui, Halmahera Selatan (foto: www.detikindonesia.co.id)

Muhammad Aqhabul, Sekdes Desa Bisui, Halmahera Selatan (foto: www.detikindonesia.co.id)

Ia bahkan menyampaikan bahwa, surat tanah untuk tiga kapling suda dibuat dan yang satunya lagi berada dalam sengketa. Hal ini karena sebelum di buat surat jual beli tanah, yang bersangkutan sudah membuat tempat gudang kopra, dan telah menyerobot lahan milik warga sekitar 5 meter. Sehingga diminta untuk menyelesaikan masalah tersebut, barulah dibuat surat jual beli,” jelas Elas.

Selain itu, Elas juga menyampaikan bahwa surat jual beli tanah tersebut dikenakan pajak, karena surat jual beli tanah untuk kepentingan usaha, beda lainnya dengan surat jual beli untuk kepentingan masyarakat membangun rumah, Sementara tanah tersebut di hibahkan kepada masyarakat untuk membangun rumah tidak untuk di perjual belikan.

Baca Juga :  Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik Resmi Berpasangan Maju Pilkada Fakfak 2024

Tak hanya sampai disitu, elas menambahkan bahwa dalam proses penandatanganan surat jual beli untuk 3 kapiling, yang bersangkutan bahkan menyelip uang Rp 50.000. namun uang tersebut sudah di kembalikan oleh kerabatnya Suaip M. Songa, kepada oknum yang mengaku sebangai wartawan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga dalam pembuatan surat jual beli tanah sebanyak 3 kapling ini tidak di bayar sepesenpun, “lalu unsur punglinya dimana,” tanya Elas dengan nada kesal. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB