Bapak Presiden: Rakyat Butuh Lapangan Pekerjaan Untuk Makan, Pencabutan IUP Kebijakan Yang Tidak Tepat

Rabu, 27 April 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Lukman Malanuang (doc. www.detikindonesia.co.id / istimewah)

Dr. Lukman Malanuang (doc. www.detikindonesia.co.id / istimewah)

Oleh: Dr. Lukman Malanuang

Penulis Adalah: Direktur Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis

Kebijakan Presiden mencabut IUP secara bertahap hingga 2078 IUP melalui Kementerian Teknis yakni KESDM dan BKPM/Investasi adalah kebijakan yang tidak tepat. Lebih dari dua tahun terakhir hampir semua sektor tidak terkecuali pertambangan mengalami stagnasi dan hampir lumpuh akibat ganasnya pandemic covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diawal 2022 dimana pandemi belum 100 persen pulih hingga saat ini Persiden membuat kebijakan mencabut IUP Pertambangan. Kami menilai kebijakan ini bertentangan dengan program pemerintah melakukan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar Indonesia segera keluar dari krisis ekonomi pasca pandemi covid 19 ini.

Baca Juga :  Negara Butuh Strong Leader, KAHMI Pare-Pare Dukung LaNyalla Jadi Presiden

Beberapa IUP Pertambangan yang izinnya dicabut terbukti tanpa data yang akurat dan terpercaya, hal ini mencerminkan kurangnya koordinasi antar Kementerian terkait. Lebih dari 300 IUP Pertambangan yang dicabut sedang menyelesaikan proses perijinan dan sedang dilakukan evaluasi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) tahap pertama, kedua dan ketiga di Kementerian teknis. Terdapat IUP pertambangan yang dicabut ijinnya sudah disyahkan RKAB tahun 2021 dan 2022, tenaga kerja sudah mulai melakukan aktifitas operasi di lapangan dan sudah mengeluarkan investasi dengan biaya yang cukup besar namun tetap dicabut.

Tentu kebijakan ini menyesakkan dada dan sangat memukul pekerja tambang, yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian mereka sebagai rakyat kecil, yang pada giliranya  tidak dapat memberi nafkah untuk anak istri, memberi gizi yang baik  bagi keluarga serta biaya pendidikan dan kesehatan yang layak. Seharusnya mereka ikut bergembira dan bahagia merayakan Idul Fitri 1443 H tahun ini.

Baca Juga :  Kualitas Kepariwisataan & Kebudayaan Bagi Agenda Pembangunan & Pemajuan Kepni

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Lukman Malanuang
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali
Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah
Papua Bukan Tanah Kosong
Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur
Refleksi Milad Muhammadiyah ke 112 dari Sukolilo Pati
Pemilu Untuk Membangun Manusia Papua yang Lebih Baik

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru