Bapak Presiden: Rakyat Butuh Lapangan Pekerjaan Untuk Makan, Pencabutan IUP Kebijakan Yang Tidak Tepat

Rabu, 27 April 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Lukman Malanuang (doc. www.detikindonesia.co.id / istimewah)

Dr. Lukman Malanuang (doc. www.detikindonesia.co.id / istimewah)

Oleh: Dr. Lukman Malanuang

Penulis Adalah: Direktur Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis

Kebijakan Presiden mencabut IUP secara bertahap hingga 2078 IUP melalui Kementerian Teknis yakni KESDM dan BKPM/Investasi adalah kebijakan yang tidak tepat. Lebih dari dua tahun terakhir hampir semua sektor tidak terkecuali pertambangan mengalami stagnasi dan hampir lumpuh akibat ganasnya pandemic covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diawal 2022 dimana pandemi belum 100 persen pulih hingga saat ini Persiden membuat kebijakan mencabut IUP Pertambangan. Kami menilai kebijakan ini bertentangan dengan program pemerintah melakukan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar Indonesia segera keluar dari krisis ekonomi pasca pandemi covid 19 ini.

Baca Juga :  Adat Gereja dan Pemerintah Tiga Tungku Bersatu Membangun Negeri

Beberapa IUP Pertambangan yang izinnya dicabut terbukti tanpa data yang akurat dan terpercaya, hal ini mencerminkan kurangnya koordinasi antar Kementerian terkait. Lebih dari 300 IUP Pertambangan yang dicabut sedang menyelesaikan proses perijinan dan sedang dilakukan evaluasi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) tahap pertama, kedua dan ketiga di Kementerian teknis. Terdapat IUP pertambangan yang dicabut ijinnya sudah disyahkan RKAB tahun 2021 dan 2022, tenaga kerja sudah mulai melakukan aktifitas operasi di lapangan dan sudah mengeluarkan investasi dengan biaya yang cukup besar namun tetap dicabut.

Tentu kebijakan ini menyesakkan dada dan sangat memukul pekerja tambang, yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian mereka sebagai rakyat kecil, yang pada giliranya  tidak dapat memberi nafkah untuk anak istri, memberi gizi yang baik  bagi keluarga serta biaya pendidikan dan kesehatan yang layak. Seharusnya mereka ikut bergembira dan bahagia merayakan Idul Fitri 1443 H tahun ini.

Baca Juga :  Intrik Sekretaris Jendral MN KAHMI, Begini Kata Presidium MN KAHMI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Lukman Malanuang
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Sherly: Lulusan Unkhair Harus Siap Hadapi Dinamika Dunia Kerja

Sabtu, 12 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Halut Tekankan Peran Aktif Pimpinan SKPD dalam Penyusunan Program Kerja

Jumat, 11 April 2025 - 16:07 WIB

Bupati Halmahera Utara Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2026

Kamis, 10 April 2025 - 16:24 WIB

Bupati Halmahera Utara Puji NHM atas Aksi Cepat Tangani Kebakaran Pasar Rawajaya

Kamis, 10 April 2025 - 14:14 WIB

Yayasan Milik Hasby Yusuf, HY Foundation, Gelar Aksi Donor Darah Bersama Pemerintah dan Kesultanan

Kamis, 10 April 2025 - 09:07 WIB

Hasby Yusuf Hadiri Pembukaan Gurabati Open Tournament 2025: Ini Panggung Persatuan Anak Negeri!

Rabu, 9 April 2025 - 20:18 WIB

Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 

Rabu, 9 April 2025 - 19:41 WIB

Bupati Halmahera Utara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Pasar Tobelo dan Ikut Padamkan Api

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep didampingi Ketua DPW PSI Jateng dan Ketua DPD PSI Sragen silaturahmi dengan Bupati Sragen Sigit Pamungkas di rumah dinas Bupati, Jumat (11/4/2025). RRI Foto/Dok Humas DPD PSI Sragen

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Disambut Kaesang dalam Kunjungan Konsolidasi PSI

Sabtu, 12 Apr 2025 - 18:39 WIB