Bapenda Malut Gelar Focus Group Discussion Peningkatan PAD Melalui Sidola Batagi

Senin, 10 Juni 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Malut  menggelar Focus Group Discussion (FGD) peningkatan ( PAD ) melalui Sidola Batagi’, Tahun 2024.

 

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini, di buka Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, Kegiatan dilangsungkan di Hotel Buana Lipu, Mandaong Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Samsat Halsel, Pimpinan OPD, Kajari Halsel, Kepala Pengadilan Labuha , Kasat Lantas Polres Halsel yang mewakili Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), Coach Pengarah dan Pembimbing Dr. Budur Latif. M.T, para narasumber dan Camat serta para Kepala Desa.

Baca Juga :  Maluku Utara, Provinsi dengan Ekonomi Tertinggi dan Peluang Kerja Melimpah

 

Kepala Bapenda selaku Reformer, Hj Jainab Alting SE.M.SI dalam laporannya mengutarakan, ‘Sidola Batagi’ merupakan akronim dari sistem pendataan dan penelusuran tunggakan pajak berbasis digital. Kegiatan ini kata dia, terkait dengan keikutsertaan pihaknya sebagai peserta Diklat pada Pelatihan kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan, III yang dilaksanakan oleh BPSDM kementrian dalam negeri Republik Indonesia

 

” Hari ini saya berdiri di depan bapak ibu sebagai reformer untuk mewujudkan pelaksanaan milestone jangka pendek saya yang pelaksanaannya selama 60 hari kerja, dan setelah itu tanggal 3 juli tahun 2024 saya akan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi janji saya di hadapan penguji (saat ujian seminar rancangan) terkait jumlah besaran tunggakan pajak kendaraan bermotor di provinsi Maluku Utara. Dalam hal ini, besaran berapa jumlah uang yang masuk ke Kas Daerah selama 60 hari kerja,” ujarnya.

Baca Juga :  APPP Malut Desak Polda Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Melibatkan Mantan Kepala BPKAD Aswin Adam Senilai 2,5 Miliyar

 

Kata dia, Tentu Besaran PAD ini, tergantung dari teman-teman kepala Samsat dan staf yang bekerja di lapangan di bantu oleh para camat kepala desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan di masing-masing wilayah kerjanya.

 

 

Jainab, mengungkapkan, ‘Sidola Batagi’ sebelumya telah dilaunching oleh Pj Gubernur Maluku Utara pada hari Rabu 22 mei tahun 2024, bertempat di aula Nuku lantai II kantor gubernur dan dilanjutkan dengan FGD pertama dan sosialisasi peraturan gubernur terkait pedoman penagihan dan penelusuran yang dihadiri oleh seluruh kepala Samsat dan staf.

 

” Dan Pelaksanaan FGD yang ke III atau yang terkahir digelar di Kabupaten Halmahera Selatan,”

Baca Juga :  PSI Minta Pemprov DKI Berikan Seragam dan Keperluan Sekolah Anak Pengungsi di Plumpang Secara Gratis

 

Dalam kesempatan tersebut dia berharap, dengan adanya sistem ini, yang dapat meminimalisir tunggakan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

 

Sebab, betapa pentingnya upaya kita dalam meningkatkan PAD khususnya melalui sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini Masi mengisahkan berbagai tantangan terutama terkait tunggakan pajak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Halut Hadiri Penutupan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halut Ajak GMIH Bersatu di Momen Syukur Pekabaran Injil ke-159 dan Paskah 2025
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:02 WIB

Geliatkan Pariwisata, Bupati Sragen Undang Investasi Masuk

Senin, 21 April 2025 - 13:10 WIB

Bupati Sragen Pimpin Upacara Hari Kartini dan Serukan Semangat Emansipasi

Senin, 21 April 2025 - 12:56 WIB

Bupati Sragen Paparkan Program Pembebasan PBB dan Sekolah Rakyat dalam Halalbihalal KAHMI

Minggu, 20 April 2025 - 20:44 WIB

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Dorong Kebangkitan Ekonomi Malam Lewat Night Market Langen Bogan di Sragen

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Peran Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) dalam Pembangunan Daerah Sragen

Kamis, 17 April 2025 - 09:44 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Berdirinya KB dan TK Nur Aqila sebagai Wadah Pendidikan Berkualitas

Rabu, 16 April 2025 - 20:23 WIB

Bupati Sragen Dorong Peningkatan Pendidikan Lewat Program Prioritas

Berita Terbaru